Pelabuhan Penumpang Milik Pemko Dumai Ditunda Beroperasi

id dumai, dishub dumai,.pelabuhan dumai

Pelabuhan Penumpang Milik Pemko Dumai Ditunda Beroperasi

Pelabuhan Penumpang Milik Pemko Dumai Ditunda Beroperasi (Antaranews)



Dumai, Riau (Antaranews Riau) - Dinas Perhubungan Kota Dumai menunda beroperasi Terminal Internasional Pelabuhan Bandar Sri Junjungan di Kelurahan Purnama perizinan dan fasilitas belum lengkap.

Kepala Dishub Dumai Asnar mengatakan, operasional pelabuhan Internasional ini untuk sementara ditunda dari rencana awal 1 Februari 2019, sembari menunggu perizinan rampung.

"Proses perizinan masih berjalan, dan rencana mengoperasikan pelabuhan penumpang ini kita tunda sampai menunggu semua kelengkapan siap," kata Asnar kepada pers, Rabu.

Baca juga: Letkol Wahyu Dili Resmi Nakhodai Lanal Dumai

Bangunan terminal nantinya dikelola bekerjasama dengan BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri itu, lanjutnya, saat ini masih proses peningkatan dan melengkapi fasilitas publik.

Selain itu, upaya koordinasi juga dilakukan Pemkot Dumai ke sejumlah instansi terkait lain, misalnya, keimigrasian, kesyahbandaran serta lainnya untuk mendapat dukungan.

"Setelah semua izin lengkap, maka pelabuhan Internasional dan domestik akan dipindahkan ke pelabuhan dikelola pemerintah daerah dan perusahaan daerah," sebutnya.

Saat ini, Pemkot Dumai fokus terhadap rencana peresmian Terminal Penumpang Domestik di Pelabuhan BSJ, dan direncanakan dihadiri Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub dan wali kota.

Terkait operasional pelabuhan domestik, Asnar mengklaim kami sudah mendapat surat rekomendasi dari Kemenhub, dengan KSOP ditunjuk mengelola dermaga sisi laut, dan BUMD bagian darat.

"Dumai yang pertama melakukan pengelolaan terminal penumpang bekerjasama dengan BUMD dan KSOP, diharap bisa jadi percontohan bagi daerah lain," ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Dumai Gelora Ginting menilai agar Pemkot Dumai melengkapi fasilitas pendukung Pelabuhan BSJ sesuai aturan berlaku sebelum dioperasikan.

Fasilitas itu, di antaranya, tempat pemeriksaan imigrasi, terminal domestik dan internasional dibuat terpisah, server cegah tangkal untuk memindai penumpang.

"Sarana dan prasarana lain juga harus disiapkan agar operasional terminal penumpang sesuai standar prosedur dan peraturan berlaku, termasuk mesti kawasan steril," sebutnya. ***1***

Baca juga: Kapal Angkut Semen yang Tenggelam Sempat ditahan Lanal Dumai

Baca juga: BPN Dumai Selesaikan 8.150 Sertifikat Tanah Program PTSL