PWI Bengkalis Laporkan Oknum Caleg Berkarya ke Polisi

id PWI Bengkalis

PWI Bengkalis Laporkan Oknum Caleg Berkarya ke Polisi

Pengurus PWI Bengkalis melaporkan oknum caleg dari partai Berkarya ke Mapolres Bengkalis

Bengkalis, (Antaranews Riau) - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melaporkan oknum Caleg Partai Berkarya dari Dapil empat Mandau berinisial SP ke Polres setempat, Kamis.

SP dilaporkan melalui surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP /1/1/2019/ SPKT/RIAU/RE-BKS, terkait dugaan penistaan agama dan/atau Pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian

"Memang benar, hari ini kita melaporkan SP ke Polres terkait ciutannya di akun Facebook yang menyudutkan PWI Bengkalis dan juga juga DPRD dan bupati. Lebih mirisnya dia juga menyerang umat muslim melalui statusnya-statusnya yang menyebut penghafal alquran terima gratifikasi. Ini sudah tak bisa ditolerir lagi," ujar Alfis yang juga wartawan Kantor Berita Antara ini.

Baca juga: Wartawan Antara Nahkodai PWI Bengkalis

Dikatakan Alfis, laporan ke Polres ini tak seketika muncul namun sudah rembuk urung dengan jajaran pengurus dan anggota PWI. Melalui pembicaraan hangat di grup whatsApp Bengkalis ini akhirnya kasus ini pun dibawa ke ranah hukum.

"Kawan-kawan sudah gerah dengan statusnya yang tak berdasar. Ini kali kedua dia menyerang PWI. Pertama kita maafkan karena pendekatan persuasif dari pihak partainya. Namun kali ini tak bisa di biarkan agar masyarakat tak berpikir negatif kepada PWI. Dia menyebut korupsi PWI. PWI mana yang dimaksud. Toh kita baru satu bulan di lantik," urai Alfis lagi.

Makanya agar image buruk ini bisa ditepis, ungkapnya PWI ingin memberi sangsi hukum kepada pemilik akun SP yang menyebut dirinya juga wartawan itu.

"Kita organisasi terbuka dan tak pernah mau membuat konflik dengan orang. Namun sekali kita diserang, kita akan tegakkan marwah organisasi ini agar orang tak seenaknya melemparkan tudingan ke organisasi kita ini," ujar Alfis yang mengapresiasi kedatangan pengurus PWI Bengkalis dari Duri untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bengkalis.

Sementara itu, terkait dugaan penistaan agama yang juga di laporkan PWI, wakil ketua Bidang Organisasi, Susi Yanti menyebut sebagai bagian dari masyarakat, PWI juga berkewajiban mengunakan haknya melaporkan kasus dugaan penistaan ini.

"Kami juga bagian dari masyarakat. Makanya kami juga punya tanggung jawab moral melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang di.posting melalui akun medsosnya," jelas Susi.

Sementara itu melalui akun FBmya SP menyebut " Dengan semangat tahun baru 01 Januari mari kita bongkar kasus korupsi di PWI Bengkalis .Setuju?

Lalu dia juga memposting "KenapaKPK Jakarta Pusat lambat sekali memberantas korupsi di Pemkab Bengkalis, kantor DPRD Bengkalis dan Kantor PWI Bengkalis".

Mirisnya dia juga menyebut kegiatan pemberian bonus qori-qoriah dan penghafal Al-qur’an 30 juz sebagai gratifikasi. Malah ada statusnya yang menghujat bocah-bocah penerima bonus alquran dengan menyebut kecil-kecil sudah diajari korupsi.

Didampingi sejumlah pengurus di antaranya Susi Yanti, M Fiza ( wakil Ketua), Adi Putra (Sekretaris), Mazwin (bendahara) dan ketua Bidang, Bambang Gusfryadi, Erwin, Andreas, Budi dan pengurus lain, rombongan PWI ini diarahkan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto ke Kasat Reskrim.

Setelah mempelajari kasusnya, Kasat pun melimpahkan ke Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Melalui pemeriksaan, pelengkapan barang bukti dan keterangan saksi akhirnya laporan kasus pencemaran nama baik dan penistaan agama ini pun diterima di Polres Bengkalis.

Baca juga: PWI Bengkalis Harus Mampu Kreatif Dalam Era Digital

Baca juga: Ucapkan Taniah Ketua PWI Terpilih, Bupati Amril Harapkan Kerjasama Yang Baik Terus Terjalin