Logo Header Antaranews Riau

BC Dumai Sita 220 Gram Narkotika

Minggu, 11 Juli 2010 19:51 WIB
Image Print

Dumai, 11/7 (ANTARA) - Petugas Bea dan Cukai (BC) Kota Dumai, Riau, berhasil menyita 220 gram narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di celana seorang tersangka yang diduga berasal dari Malaysia.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (Kasi P2), BC Dumai, Hari Prijandono BT, di Dumai, Minggu, mengatakan, penyitaan dan penangkapan seorang tersangka berjenis kelamin perempuan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap beberapa penumpang kapal fery Malaysia Ekspres yang tiba Minggu di Pelabuhan Dumai.

"Pada saat berjalannya pemeriksaan itu, kami menemukan sedikitnya 220 gram sabu-sabu yang diselipkan di celana seorang penumpang perempuan itu," kata Hari.

Guna menindaklanjuti temuan itu, menurut Hari, pihaknya kemudian menyita narkotika tersebut serta menggiring tersangka untuk menjalani pemeriksaan sebelum penangananya dilimpahkan ke kepolisian .

Sebelumnya pada pertengahan Juni 2010, petugas BC juga menyita 6,25 kilogram sabu-sabu dari seorang tersangka berinisial ER (43), warga Sumedang, Provinsi Jawa Barat, di Pelabuhan Penumpang Dumai.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas BC, pelaku yang kesehariannya sebagai tukang ojek di kampungnya ini mengakui jika sabu-sabu itu dibawanya dari Negeri Jiran Malaysia.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026