Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sesuai hasil kesepakatan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)  setempat, mulai Sabtu (3/10)  memberlakukan jam malam pada empat kecamatan yang dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

"Pergerakan masyarakat dibatasi mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil di Pekanbaru, Sabtu.

Jamil mengatakan Forkompinda  Pekanbaru sudah menggelar  apel pasukan untuk pengamanan. Kurang lebih  400 personel gabungan bakal disebar di empat  kecamatan yang menerapkan PSBM.

"Jadi mulai Sabtu malam nanti, PSBM efektif diterapkan di empat kecamatan yakni Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki," katanya. 

Kata dia, Pemko  berharap PSBM di empat kecamatan  itu mampu memutus dan menekan penularan  COVID-19 sehingga  masyarakat diharapkan  agar mengikuti regulasi di wilayah yang diterapkan PSBM karena akan ada pengawasan  dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dishub serta Satgas Disperindag Pekanbaru baik secara mobile maupun di setiap pos penjagaan.

"Tiap  kecamatan yang PSBM akan diawasi oleh personel gabungan  yang jumlahnya mencapai  lebih kurang 100 orang," katanya.

Data perkembangan kasus COVID-19 di Pekanbaru pada Jumat  2 Oktober 2020, ada penambahan yang positif 89 orang, tiga orang meninggal dunia. 

Kabar baiknya ada 12 orang sembuh di RS dan 53  orang sembuh  dari isolasi mandiri.

Sejak ada COVID-19 total pasien sembuh sampai hari ini 1.408 orang dengan rincian  475 orang sembuh dan pulang dari RS dan  933  orang sembuh  dari isolasi mandiri.

Dengan demikian total pasien yang masih dirawat  kini  2.447  orang
1.099 orang dirawat di RS 1.348  orang perawatan mandiri,  sedangkan total pasien meninggal dunia 70 orang, total pasien terkonfirmasi positif  sampai hari ini 3.925  orang.

Baca juga: Kesadaran rendah, Pekanbaru perluas PSBM pada empat kecamatan

Baca juga: Pekanbaru wacanakan PSBM di empat kecamatan zona merah COVID-19, begini penjelasannya

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025