Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan  jumlah  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak 2020  yang  diselenggarakan pada sembilan kabupaten/kota setempat  sebanyak 2.450.166  pemilih.

"Kami sudah menetapkan  DPS sesuai  jadwal tahapan  Pilkada dimana terakhir berlangsung rapat plenonya 14 September  2020 atau malam tadi," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan Pelalawan adalah kabupaten pertama yang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPS pemilihan serentak 2020 yaitu pada tanggal 10 September 2020 dengan 214.368 pemilih. Disusul Rokan Hulu dan Kuantan Singingi dan kemudian enam kabupaten/kota lainnya yang menyelesaikannya pada Senin malam  (14/9).

"Adapun pemilih terbesar terdapat di Kabupaten  Rokan Hilir sejumlah 398.656 orang, disusul Bengkalis 381.347 orang dan jumlah terkecil di Kepulauan Meranti sebanyak 138.865 pemilih," katanya.

Disebutkan, penetapan DPS dilaksanakan dengan mekanisme rapat pleno terbuka di ibukota kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh KPU setempat dihadiri oleh Bawaslu, pemerintah daerah  dalam hal ini biasanya diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Parpol, PPK dan perwakilan masyarakat lainnya dengan tetap menerapkan penerapan protokol COVID-19 secara ketat.

Setelah penetapan DPS, selanjutnya  data  tersebut akan diberikan ke PPS melalui PPK untuk diumumkan di desa/kelurahan agar mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan data.

Pada  masa tanggapan masyarakat juga akan diadakan uji publik terhadap DPS yang telah ditetapkan tersebut, waktunya  mulai 19 - 28 September 2020. Pelaksanaan uji publik  ini tergantung dengan kekuatan anggaran masing-masing KPU  kabupaten/kota, bisa dilaksanakan  di semua desa/kelurahan ada juga yang melaksanakan di ibu kota kabupaten/kota. 

Hasil uji publik dan tanggapan masyarakat  itu nanti disusun dan disebut dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan serentak 2020.

"KPU sangat berharap DPS ini mendapat masukan dan tanggapan dari Bawaslu, Parpol, Pemerintah dan masyarakat lainnya demi perbaikan dan penyempurnaan DPT nantinya," tukasnya.

Baca juga: KPU Riau sediakan TPS khusus bagi pasien COVID-19

Baca juga: 56 komisioner dan staf Bawaslu Riau uji usap tenggorokan

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025