Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru ingin meluruskan pemahaman para RT /RW terhadap warga yang berhak menerima bantuan sembako terdampak COVId-19 setempat, adalah mereka yang memang belum terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jadi masyarakat kita ini ada yang masuk ke data Kemensos sebagai penerima  Program Keluarga Harapan (PKH),  Bantuan Pangan  Non Tunai (BPNT) dan  Bantuan Langsung Tunai (BLT)  COVID-19. Mereka ini semua dibantu melalui APBN dan tidak boleh lagi kita bantu," kata Juru Bicara Umum Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut  di Pekanbaru, Senin.

Ingot mengatakan, makanya ada  data yang diajukan  RT/RW  tersebut  tidak disetujui,  sebab  setelah divalidasi sesuai kriteria dan syarat pemberian bantuan Pemko Pekanbaru, dan atas dasar persetujuan Kemensos.

"Penerima  sembako terdampak COVID-19 adalah,  warga miskin  di luar atau tidak mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT COVID-19 yang ditanggung secara langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial," katanya.
 
Makanya  kata dia lagi, yang dibantu Pemko melalui  Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hanya 15 ribu Kepala keluarga (KK).
 
Jika ditotalkan antara PKH, BPNT, BLT covid dan penerima BCP, lanjut dia, maka jumlah warga Pekanbaru yang sudah dan akan menerima bantuan terdampak COVID-19 baik dari pusat maupun daerah mencapai 51 ribu KK.
 
"Yang PKH, BPNT, BLT COVID-19 dengan jumlah sekitar 36 ribu KK  dibantu pusat dan sisanya yang tidak terdaftar di bansos Kemensos  ada 15 ribu KK dibantu Pemko menggunakan  CBP dan APBD," kata Ingot.

Terkait adanya penolakan sejumlah RT/RW untuk  membagikan bantuan sembako kepada warga miskin terdampak COVID-19, di wilayahnya dengan alasan tidak semua data yang diajukan diakomodir, Ingot mengatakan sejauh ini  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memang mendengar.
 
"Memang ada informasi  penolakan dari RT, tapi belum bisa kita pastikan. Kita minta dulu sama camat dan lurah, laporannya seperti apa," kata dia.

Sebelumnya  beredar info di medsos ada sejumlah RT/RW yang menolak menerima bantuan sembako Pemko Pekanbaru.

Seperti di Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Ada tujuh RW yang menandatangani berita acara penolakan bantuan. Lalu  sejumlah Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kelurahan Simpang Baru 

Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi  mengatakan, penolakan  tersebut atas dasar  jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru  sebanyak  2.500-an KK, tidak seluruhnya diakomodir  hanya  261 KK  saja.

"Artinya, data yang keluar tidak tau atas dasar apa jumlah 261 KK yang diberikan Pemko," kata Sutomo Marsudi.

Kata dia, jika jumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.

 "Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, daripada akan menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat," tukasnya.

 Baca juga: Warga Pekanbaru terdampak COVID-19 mendapat bantuan dari Pemko, begini penjelasannya
Baca juga: Wako Pekanbaru lepas 15.625 paket bantuan warga terdampak COVID-19
 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2025