Metode "Card Reader" Dalam BPJS Kesehatan, Gimana Caranya??

id metode card, reader dalam, bpjs kesehatan, gimana caranya

Metode "Card Reader" Dalam BPJS Kesehatan, Gimana Caranya??

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, siap menggunakan sistem pemanfaatan KTP Elektronik pada "card reader" atau mesin pembaca kartu sebagai ragam pilihan untuk memudahkan merekam data peserta JKN-KIS.

"Dengan card reader ini maka data peserta akan terbaca dengan mudah secara lengkap yang terhubung ke Disduk Capil, alat ini seklaigus menjadi inovasi baru guna mempermudah dan mempercepat proses layanan pendaftaran peserta JKN-KIS," kata Kepala BPJS Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, proses pendaftaran peserta JKN-KIS menggunakan "card reader" KTP-E akan digunakan se-Indonesia, namun pertama kali sudah diujicobakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, upaya inovasi yang terus dikembangkan ini diharapkan dapat membawa JKN-KIS selangkah lebih dekat menuju cakupan kesehatan semesta yang ditargetkan terealisasi selambat-lambatnya 1 Januari 2019 mendatang.

"Melalui sinergi ini, BPJS Kesehatan akan memperoleh validitas data calon peserta JKN-KIS, dan juga dipergunakan untuk meng-update data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan," katanya.

Untuk kantor Cabang Pekanbaru sendiri, katanya lagi, masih menunggu datangnya peralatan itu dari pusat. Namun demikian, pihaknya siap untuk mengimplementasikannya dan minimal dibutuhkan satu unit untuk masing-masing kantor cabang.

Mengawali tahun 2018, BPJS Kesehatan beserta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengembangkan satu lagi inovasi baru guna mempermudah dan mempercepat proses layanan pendaftaran masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, melalui pemanfaatan KTP Elektronik (KTP-E) pada "card reader".

Sebelumnya, sejak April 2013, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mengakses database kependudukan untuk proses validasi data calon peserta JKN-KIS.

Berbagai inovasi terus dikembangkan dan melalui sinergi ini, BPJS Kesehatan akan memperoleh validitas data calon peserta JKN-KIS dan juga dipergunakan untuk meng-update data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mendampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan guna memantau langsung proses pendaftaran peserta JKN-KIS menggunakan "card reader" KTP-E, Jumat.

Menurut Fachmi, pemanfaatan data kependudukan tersebut sangat penting dalam memudahkan proses registrasi peserta JKN-KIS. Dalam hal ini NIK dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS.

"Dengan demikian, akurasi data peserta JKN-KIS pun lebih terjamin," katanya.

"Card reader" KTP-E digunakan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran peserta baru dan proses mutasi data peserta. Dalam hal pendaftaran, calon peserta JKN-KIS cukup meletakkan KTP-El ke mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke pemindai.

Setelah itu data KTP-El di card reader akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan akan meminta konfirmasi data anggota keluarga dan memberitahukan Virtual Account calon peserta JKN-KIS tersebut.

Sementara dalam hal mutasi atau perubahan data, peserta JKN-KIS dapat melengkapi formulir daftar isian Peserta (DIP), kemudian meletakkan KTP-El di mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke mesin pemindai.

Data KTP-E pun akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan sehingga petugas BPJS Kesehatan dapat melakukan proses mutasi data lebih singkat.

Penggunaan "card reader" KTP-E tersebut efektif berjalan sejak 21 Desember 2017. Sebagai "pilot project", Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan telah menerima sebanyak 155 kunjungan masyarakat yang memanfaatkan "card reader" KTP-E untuk melakukan proses pendaftaran ataupun proses mutasi.

"Tahun 2018, kami berupaya setiap Kantor Cabang mempunyai setidaknya satu 'card reader' KTP-E. Harapannya, optimalisasi pendataan NIK tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan akurasi data peserta JKN-KIS dan data kependudukan secara umum," kata Fachmi.