Palembang (Antarariau.com) - Kapolda Sumatera Selatan sedang mengusut kasus penembakan yang dilakukan sejumlah anggota Polres Lubuklinggau terhadap pengemudi dan lima penumpang mobil yang nyaris menabrak polisi saat melakukan razia lalu lintas.
"Beberapa anggota Polres Lubuklinggau dan senjata api yang digunakan saat ini dalam perjalanan dari Lubuklinggau ke Mapolda di Palembang. Kasus ini terjadi karena ada penembakan terhadap satu keluarga penumpang mobil jenis sedan dengan nomor polisi BG 1488 ON menyusul razia lalu lintas di pertigaan Jalan Fatmawati, Lubuklinggau Timur I, Selasa 18 April ," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, ketika memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan itu di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, lima petugas yang terlibat dalam kasus penembakan itu akan diproses sesuai dengan prosedur pemeriksaan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin dan kesalahan dalam menjalankan tugas kepolisian.
Petugas yang terlibat dalam kasus penembakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu kritis, dan empat orang mengalami luka tembak ringan dan berat, selain akan menjalani sidang disiplin juga akan diproses sesuai ketentuan hukum sebagaimana masyarakat umum melakukan penghilangan nyawa seseorang.
"Kita belum bisa menentukan sanksi apa yang diberikan kepada anggota yang terlibat dalam kasus penembakan itu, pemeriksaan belum dimulai namun siapapun terbukti bersalah akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," ujarnya.
Menurut dia, anggota yang bertugas di lapangan, diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapapun berpotensi mengancam keselamatan jiwa petugas dan masyarakat, namun harus dilakukan sesuai dengan prosedur.
Tindakan tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat, dengan tindakan tegas sekarang ini angka kejahatan di jalan seperti perampasan kendaraan bermotor dan penjambretan (begal) serta pencurian kendaraan bermotor kasusnya turun drastis.
Korban kasus penembakan di Lubuklinggau yakni Dewi Erlina (40) warga Desa Blitar, Rejang Lebong Bengkulu tertembak di bagian bahu kiri, Surini (54) warga Rejang Lebong (ibunda Dewi) meninggal dunia akibat tiga tembakan pada bagian dada.
Indra (33) warga Rejang Lebong tertembak pada bagian leher depan dalam kondisi kritis dirujuk pengobatannya di RS dr Muhammad Hoesin Palembang, kemudian Diki (30) warga Rejang Leboing sopir tertembak pada bagian perut kiri.
Kemudian Novianti (30) warga Lubuklinggau Timur I tertembak pada bagian pundak kanan dan anaknya Genta (2) tertembak pada bagian kepala samping kiri mengalami luka ringan setelah dilakukan pengobatan di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau diperbolehkan pulang.
Berita Lainnya
Kapolda Sumsel Firli Bahuri jadi Ketua KPK
13 September 2019 6:30 WIB
Pindah Tugas ke Sumsel, Ini Kesan dan Pesan Kapolda Riau
31 August 2017 13:50 WIB
Kapolda Sumsel: Kami Tidak Takut!!!
08 July 2017 10:35 WIB
BPKN RI meminta Facebook untuk jelaskan ke publik soal peretasan
16 April 2021 14:40 WIB
Temui Ketua Umum PBNU, Menaker Ida Fauziyah jelaskan soal UU Cipta Kerja
12 October 2020 11:20 WIB
Imam Besar Masjid Istiqlal jelaskan anjuran Nabi soal pelaksanaan ibadah di masa bencana
20 March 2020 10:21 WIB
Hindari kepanikan, Presiden Jokowi perintahkan menteri jelaskan ke masyarakat soal virus corona
04 February 2020 16:54 WIB
Sekda Kampar Jelaskan Soal Penerbitan KIA Di Daerah Tersebut
14 March 2017 22:55 WIB