
Wajah Baru Dalam Pemerintahan Bengkalis
Kamis, 1 September 2016 20:52 WIB

Bengkalis (Antarariau.com)- Hampir semua jabatan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis digantikan dengan “wajah baru” oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Sebanyak 84 pejabat administrator (eselon III) dan 123 pejabat pengawas (eselon IV) diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Bengkalis di ruang serbaguna laintai IV kantor Bupati Bengkalis.
Adapun kabag yang dijabat “wajah baru” tersebut diantaranya Kabag Tata Pemerintahan dijabat Andris Wasono. Andris yang sebelumnya Kabag Perlengkapan menggantikan Abdul Haris.
Selanjutnya Kabag Keuangan yang awalnya dijabat H Bustami HY, digantikan oleh Akmal Dadang Lukman, begitu juga dengan Kabag Pertanahan dijabat oleh H Alpi Mukhdor yang sebelumnya Camat Siak Kecil menggantikan Arjunaidi yang pindah tugas ke Pekanbaru.
Selanjutnya Kabag Kesra H Erikusuma diganti oleh Suwarto, sementara Darmanto yang sebelumnya Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, dipromosikan menjabat Kabag Ekonomi yang menggantikan Bambang Irawan.
Adi Prasetyo menggantikan Suparman sebagai Kabag Pengelolaan Data Elektronik (PDE). Seterusnya, Maryansyah Oemar yang sebelumnya sempat pindah ke Kabupaten Kepulauan Meranti, kembali ke posisi semula menggantikan Jonnaidi sebagai Kabag Hukum.
Sementara Supardi yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan kembali menjadi Kabag Organisasi yang sebelumnya dijabat Rahmat sebagai Pelaksana tugas.
Seterusnya, Gendrayana menjabat Kabag Perlengkapan menggantikan Andris Wasono. Sedangkan terakhir, Riki Rihardi yang merupakan adik bungsu dari Bupati Amril Mukminin menggantikan Agus Sofyan sebagai Kabag Umum.
Meskipun sempat santer juga akan diganti, namun dua diantaranya belum berganti wajah baru, yaitu Kabag penyusunan Program yang juga Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis, Sevnur dan Kabag Hubungan Masyarakat (Humas), Johan Syah Syafri.
Bupati Amril Mukminin menegaskan bahwa, penempatan atau pengangkatan seorang pegawai dalam jabatan, bukan didasarkan pada suka atau tidak suka (like or dislike), kedekatan personal, hubungan kekeluargan atau hal-hal lain yang bersifat subjektivitas.
“Tetapi semata-mata berdasarkan hasil penilaian terhadap potensi, kemampuan serta profesionalitas yang dimiliki pegawai yang bersangkutan yang ditunjukannya selama ini,” tegas Amril.
Ia menjelaskan, para pejabat eselon III dan IV yang diambil sumpah dan dilantik itu adalah figur atau sosok yang dinilai terbaik diantara yang baik untuk jabatan tersebut.
Pewarta : Bengkalis (Antarariau.com)- Hampir semua jabatan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Sekda)
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

