Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Provinsi Riau mengakui kesulitan mengungkap pelaku penyelundupan.
"Mayoritas kasus penyelundupan yang kita ungkap cukup sulit untuk menentukan tersangka karena yang diamankan kebanyakan adalah supir truk yang tidak mengetahui isi angkutan dan pemilik serta tujuannya," kata Kepala Kantor KPPBC TMP B Pekanbaru, Isja Bewirman kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Bea Cukai Pekanbaru pada hari ini memusnahkan barang-barang hasil operasi penindakan selama 2014 hingga awal 2016. Sebanyak ribuan item barang yang dimusnahkan dengan total tangkapan senilai Rp1,4 miliar.
Rincian barang yang dimusnahkan terdiri dari 3,7 juta batang rokok, 1.020 botol minuman keras, 756 unit ponsel pintas, belasan garmen, serta ratusan cakram optik. Seluruhnya diamankan tanpa pita cukai.
Akan tetapi, dari seluruh kasus yang berhasil diungkap tersebut, pihaknya tidak satupun menetapkan tersangka. Menurutnya, kesulitan yang dialami adalah para pelaku penyelundupan membuat sistem rantai terputus sehingga antara pemasok, pengangkut dan penerima tidak saling kenal.
Ia mengisahkan, dalam pengungkapan jutaan barang rokok itu, pihaknya mendapati bahwa supir truk tidak mengetahui isinya. Bahkan, supir truk mengaku hanya disewa untuk mengangkut barang dengan tujuan tertentu tanpa tahu siapa penerima.
Hal yang sama ditemukan saat penangkapan 756 ponsel canggih berbasis Android. "Ponsel itu ditangkap di Bandara Pekanbaru hendak dibawa ke Jakarta menggunakan jasa ekspedisi," ujarnya.
Dari penelusuran petugas, hanya diketahui bahwa ponsel itu berasal dari Batam dan ia mengaku sulit melacak pengirim maupun penerima di Jakarta.
Menurutnya, Kota Pekanbaru dengan kondisi geografis yang berada di tengah pulau Sumatera serta berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga rawan terjadi penyelundupan.
"Untuk itu, kita selalu berupaya meningkatkan koordinasi lintas sektor guna terus mengawasi penyelundupan barang-barang ilegal yang berpotensi menyebabkan penerimaan negara," ujarnya.
Berita Lainnya
OIKN sebut pembangunan hunian di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN terapkan sistem modular
22 April 2024 16:39 WIB
Terapkan sistem manajemen energi, Semen Padang raih sertifikat SME
30 December 2023 10:40 WIB
Wapres Ma'ruf Amin serahkan Proper Emas untuk pabrik di Bali terapkan sistem subak
30 December 2022 13:23 WIB
Tahun depan, Pemkab Meranti terapkan sistem kinerja berbasis digital
14 November 2022 16:01 WIB
ID FOOD terapkan implementasi Sistem Resi Gudang untuk komoditas gula
26 August 2022 16:56 WIB
Jasa Marga terapkan sistem rekayasa buka/tutup rest area pada arus balik Lebaran
06 May 2022 10:21 WIB
Wisatawan membludak, TMII terapkan sistem buka tutup sementara pada H+2 lebaran
05 May 2022 15:14 WIB
Sekolah di Palembang masih terapkan sistem perpaduan PTM dan daring
27 January 2022 8:20 WIB