Badan Cyber Nasional Si Lembaga Super Penting

id badan cyber, nasional si, lembaga super penting

Badan Cyber Nasional Si Lembaga Super Penting

Oleh Michael Teguh Adiputra Siahaan

Jakarta, (Antarariau.com) - Wacana pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) mulai mengusik publik sejak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2014-2015 Tedjo Edhy Wibowo mengungkapkannya ke publik pada bulan Maret 2015.

Menurut Tedjo ketika itu, BCN guna melindungi seluruh institusi pemerintahan dari penyadapan, termasuk Presiden.

Hal ini berkaca dari adanya sejumlah dokumen yang didapatkan mantan kontraktor badan intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden yang menyatakan Australia dan Selandia Baru menyadap jaringan telepon genggam terbesar di Indonesia, dan juga sistem telekomunikasi sejumlah negara kecil di Kepulauan Pasifik.

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, menggantikan Tedjo pascaperombakan kabinet, menyatakan bahwa BCN merupakan salah satu prioritas utamanya selama menjabat.

"Badan cyber ini super penting untuk kita," ujar Luhut dalam sebuah kesempatan.

Sejatinya embrio BCN telah hadir sejak tahun 2013, tepatnya pada 30 Oktober 2013, setelah Dewan Ketahanan Nasional membentuk sebuah divisi yang disebut Desk Keamanan Siber Nasional (KSN), sekaligus menyiapkan payung hukumnya.

Kemudian pada 8 April 2014, kerja desk tersebut dilanjutkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 24 Tahun 2014 tentang Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN).

DK2ICN ini diketuai oleh Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas, yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam.

Selama bertugas, desk ini bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 9 Juni 2014. Dipilihnya ITB karena dianggap memiliki laboratorium yang mumpuni untuk mengkaji permasalahan cyber.

Pihak ITB menugaskan 10 orang doktor menjadi staf ahli di DK2ICN, dipimpin oleh Dr Munawar Ahmad, dosen senior Teknik Informatika juga Wakil Ketua Dewan Profesi dan Asosiasi Masyarakat Telematika (Mastel).

Nama "Badan Cyber Nasional" beserta pembentukannya sendiri mulai diusulkan pihak Kemenkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2014. Menurut Agus, pertemuan membahas BCN dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresiden dilakukan pada 6 Januari 2015.

"Saat itu diadakan rapat antara Presiden Joko Widodo dan Sekretaris Kabinet, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno (ketika itu masih menjabat), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara," papar Agus.

Pembicaraan BCN berjalan terus sepanjang tahun 2015 dan melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Sekretariat Kabinet.

Bahkan pada 22 Juni 2015, Bappenas menyetujui penambahan anggaran persiapan pembentukan Badan Cyber Nasional di awal tahun 2016 sebesar Rp3 miliar. Namun, pembicaraan sedikit terganjal di Kemenpan-RB, yang ditemui pada 23 Juni 2015.

Agus mengatakan Kemenpan-RB menganggap pembentukan BCN masih perlu dikaji ulang tingkat kepentingannya dan memperhatikan tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Kemenpan-RB saat ini sedang mengevaluasi lembaga-lembaga non-struktural (LNS), namun kami ingin bentuk badan baru. Walau begitu sampai saat ini kami terus menjalin komunikasi dengan staf ahli Kemenpan-RB," ujar Agus.

Hingga saat ini, di awal September 2015 pembahasan BCN sudah memasuki tahap akhir, di mana kajian-kajian yang telah dihasilkan DK2ICN sedang dibahas oleh tim khusus bentukan Kemenkopolhukam dan hasilnya akan dilaporkan pada Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015.

"BCN akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres). Kami berharap keberadaan BCN akan langsung berada di bawah Presiden," ucap Agus.

Tim khusus ini sendiri terdiri dari orang-orang yang ahli dan berkecimpung di dunia teknologi informatika, dari pemerintah hingga komunitas seperti Matel dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan juga pernah mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji badan cyber nasional, dan akan melaporkan hasil pekerjaannya pada akhir September 2015 atau paling lambat awal Oktober 2015.

"Hasil kerja tim itu akan dilaporkan pada akhir September atau maksimal awal Oktober," tutur Luhut.

Bahkan, Ketua DK2ICN sempat menunjukkan kepada Antara konsep ruang kerja para pegawai BCN, jika nantinya badan tersebut jadi dibentuk. Dalam rancangan yang dicetak berwarna di kertas HVS ukuran A4 tersebut, terlihat ruangan dibagi menjadi bilik-bilik berbeda-beda fungsi seperti pusat pengawasan, pengendalian hingga ruang kecil untuk pengambilan keputusan.

"Jadi bisa dikatakan BCN sudah siap untuk berdiri dan beroperasi," tutur Agus, sembari menambahkan BCN direncanakan hanya akan memiliki sekitar 150 tenaga ahli.

Bersambung ke hal 2 ...