
Dishut: Evaluasi 12 Perusahaan Yang Konsesinya Terbakar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Kehutanan Fadrizal Labay mengatakan sekitar 1.200 hektare konsesi dari 12 perusahaan hutan tanaman industri telah terbakar saat kebakaran besar terjadi di Provinsi Riau pada tahun ini.
"Kami meminta pemerintah pusat yang menerbitkan izinnya melakukan evaluasi terhadap 12 perusahaan kehutanan itu," kata Fadrizal Labay di Posko Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan Riau, di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin.
Fadrizal mengatakan 12 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) tersebut izinnya diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan, yang kini dimerger menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia mengatakan selusin perusahaan HTI tersebut merupakan badan hukum dari dua grup industri kehutanan besar di Riau, yakni Asia Pasific Resources International Holding Limited (APRIL) dan Asia Pulp & Paper (APP).
"Mereka bagian dari 58 badan hukum dari dua grup besar di Riau," katanya.
Ia mengatakan Dinas Kehutanan Riau tidak berhak melakukan penindakan hukum, hanya sebatas memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau Muhibul Basyar mengatakan ada satu perusahaan kelapa sawit yakni PT Langgam Inti Hibrindo di Langgam, Kabupaten Pelalawan, yang mengalami kebakaran besar hingga lebih dari 200 hektare. Kasus kebakaran di perusahaan itu kini disidik oleh Polda Riau.
Selain itu, ia mengatakan banyak juga perusahaan-perusahaan sawit yang mengalami kebakaran izinnya dikeluarkan oleh kepala daerah di kabupaten/kota. Namun, hingga kini Dinas Perkebunan Riau belum mendapat laporan luas kebakaran di lahan kelapa sawit tersebut.
"Kami mendorong prosesnya dari kabupaten dan kota yang menerbitkan izin itu untuk melakukan pengawasan dan penindakan hingga pencabutan izinnya," kata Muhibul.
Menurut dia, secara logika tidak mungkin perusahaan yang sudah membuka kebun membakarnya sendiri karena selain merugikan juga konsekuensi hukumnya sangat berat. "Kalau dulu memang benar perusahaan itu membakar karena ingin cara yang murah. Tapi kalau sekarang, saya rasa tidak mungkin kecuali ada orang lain yang dibayar untuk membakarnya," kata Muhibul.
Berdasarkan data Satgas Siaga Darurat Kebakaran Riau, luas kebakaran lahan dan hutan hingga September ini sudah mencapai 3.340 hektare. Komandan Satgas, Brigjen TNI Nurendi, meminta penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak serius menjaga konsesi sehingga terjadi kebakaran.
"Kalau mereka tetap membandel, langsung cabut saja izinnya," tegas Brigjen TNI Nurendi yang juga Komandan Korem 031 Wira Bima.
Pewarta : FB Rian Anggoro
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

