
Legislator Riau Terima Keluhan Terkait Dana Desa
Rabu, 12 Agustus 2015 18:11 WIB

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator DPRD Riau menyatakan sudah banyak menerima laporan dan keluhan dari kepala desa yang khawatir dalam hal tata kelola dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut.
"Kepala desa belum terbiasa melakukan penatausahaan tata kelola keuangan, apalagi dana yang dikelola jumlahnya lumayan besar. Di Kabupaten Kuantan Singingi, satu desa ada yang jumlahnya Rp200 juta, ada juga yang Rp250 juta," kata Legislator DPRD Riau asal Kuansing, Aherson dihubungi dari Pekanbaru, Rabu.
Di daerah pemilihannya itu, kata dia, sudah ada sekitar 10 kepala desa yang melaporkan langsung kepadanya. Hal ini dikawatirkan akan menjadi persoalan besar bagi kepala desa yang menerima langsung dana tersebut.
Seperti diketahui, pencairan dana tersebut diterima langsung kepala desa, dan pengguna anggaran juga dipertanggungjawabkan oleh kepala desa masing-masing desa. Sementara penggunaan anggaran tersebut menurut Aherson tidak ada pendampingan sama sekali.
Ketua Komisi C DPRD Riau ini mengatakan bahwa dalam persoalan ini tidak hanya kepala desa dan perangkatnya yang akan mengalami kerugian. Tapi juga negara dan masyarakat desa pada umumnya akan mengalami kerugian yang tidak ternilai dengan rupiah.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pengelolaan administrasi keuangan dana APBN atau pun dana APBD, sangat dibutuhkan tenaga khusus yang sudah berpengalaman. Untuk mengangkat staf yang menangani keuangan biasanya akan terbentur dana operasional, yakni honorarium.
"Juga terkendala karena tidak tersedianya sumber daya manusia yang memadai," tuturnya.
Pada APBN 2015, dana desa diangarkan sebesar Rp2 triliun seluruh Indonesia. Di Riau sendiri 10 kabupaten dari 12 kabupaten/kota yang mendapatkannya dengan total sebesar Rp445 miliar.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

