Menunggu Panglima TNI Baru

id menunggu panglima, tni baru

Menunggu Panglima TNI Baru

Oleh Panca Hari Prabowo

Jakarta, (Antarariau.com) - Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 Agustus 2015 dengan demikian maka akan disiapkan pengganti bagi mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut.

Presiden Joko Widodo sesuai dengan aturan perundangan yang ada memiliki hak prerogratif untuk memilih Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Moeldoko. Calon Panglima TNI itu akan diajukan ke DPR RI untuk kemudian mendapat persetujuan.

"Dalam waktu dekat untuk Panglima TNI masih dalam proses. Perlu saya sampaikan semua pertimbangan sudah masuk ke saya, ini hak prerogratif Presiden, kita tunggu," kata Presiden kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6) usai makan siang bersama.

Presiden mengatakan telah menerima berbagai masukan dan akan diperhatikan sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan nantinya.

Pada Selasa (9/6) Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengemukakan, Presiden Joko Widodo mengusulkan ke DPR nama KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Fahri surat dari Presiden Jokowi segera ditindaklanjuti oleh DPR RI.

"Kita bawa ke rapim, dari rapim ke bamus, lalu diputuskan bagaimana surat itu," katanya.

Biasanya, kata Fahri, Komisi I DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper).

Dia pun menegaskan bahwa hal itu bisa saja dilakukan pekan ini.

Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan menunggu penjelasan Presiden Joko Widodo yang telah mengajukan nama Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI.

"Itu hak prerogatif presiden, tinggal presiden menjelaskan apa alasan dan pertimbangannya," kata Mahfudz di Jakarta, Selasa.

Dia tidak mempermasalahkan sosok calon Panglima TNI yang diajukan Presiden tersebut. Mahfudz berharap pergantian Panglima TNI itu tidak diwarnai kebisingan yang tidak perlu.

"Saya harap pergantian Panglima TNI tidak diwarnai kebisingan yang tidak perlu," ujarnya.

Politisi PKS itu menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI itu menunggu penugasan dari Badan Musyawarah DPR RI.

Dia menjelaskan pasca-Presiden Jokowi mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR RI yang menunjuk Gatot sebagai calon Panglima TNI, maka Pimpinan DPR mengirimkan surat kepada Bamus DPR.

"(Komisi I DPR RI) menunggu penugasan dari Bamus DPR RI," ujarnya.

Bersambung ke hal 2 ...