Logo Header Antaranews Riau

Optimalkan IRH 2026, Kemenkum Riau Dampingi Daerah Lengkapi Data Dukung

Selasa, 21 April 2026 13:57 WIB
Image Print
Optimalkan IRH 2026, Kemenkum Riau Dampingi Daerah Lengkapi Data Dukung (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Upaya meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah terus diperkuat melalui kegiatan Monitoring, Pendampingan, dan Verifikasi Pengunggahan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan data dukung IRH secara optimal dan terintegrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, hadir langsung bersama Kepala Divisi P3H serta jajaran, didampingi oleh perwakilan Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau.

Kegiatan ini turut melibatkan Kepala Biro Hukum Provinsi Riau, Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota, serta Tim Sekretariat Wilayah IRH.

Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas penataan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan data dukung guna mewujudkan sistem hukum yang responsif, adil, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan, memberikan pendampingan langsung kepada 13 pemerintah daerah dalam proses pengunggahan data dukung IRH.

Ia mengingatkan bahwa batas waktu pengisian data adalah 24 April 2026, sehingga diperlukan percepatan dan optimalisasi pengisian dengan tetap menjaga kualitas serta kelengkapan data.

Pendampingan teknis dilakukan secara intensif melalui pembagian sesi diskusi menggunakan fitur breakout room, guna memfokuskan pembahasan pada kendala yang dihadapi masing-masing daerah.

Tim Sekretariat Wilayah memberikan arahan teknis, contoh data dukung, serta solusi atas berbagai permasalahan yang muncul selama proses pengisian.

Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, dengan hasil monitoring dan verifikasi data dukung berjalan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah mampu menyusun dan mengunggah data dukung IRH secara akurat dan tepat waktu.

Partisipasi aktif seluruh pihak mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat reformasi hukum di daerah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola regulasi yang berkualitas, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026