Pekanbaru (ANTARA) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan personel Polda Riau yang terbukti positif narkoba melalui tes urine akan diusulkan untuk pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen tegas dalam menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kepolisian.
“Kalau ada anggota yang saat kita lakukan razia narkoba lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di-PTDH-kan,” ujar Irjen Herry Heryawan dalam pernyataannya, Sabtu.
Menurutnya, tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anggota Kepolisian menjalankan tugas dengan baik dan profesional, tanpa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
Sebagai bukti keseriusan dalam menindak anggota yang terlibat narkoba, selama lima tahun terakhir, sebanyak 29 personel Polda Riau telah diberhentikan secara tidak hormat karena kasus serupa.
Irjen Herry berjanji pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel.
Ia berharap kebijakan ini dapat menekan perilaku menyimpang di internal Kepolisian serta memperkuat citra positif aparat penegak hukum di mata masyarakat.
“Polda Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar aturan dan mencoreng nama baik institusi,” pungkasnya.