Jakarta (ANTARA) - Israel telah melanggar semua peraturan perang di Jalur Gaza, kata Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, pada Minggu (22/12).
Lazzarini menyoroti pelanggaran yang terus terjadi di Jalur Gaza, tempat dimana Israel telah melancarkan serangan militer selama 14 bulan terakhir.
"Eskalasi selama 24 jam terakhir. Semakin banyak warga sipil dilaporkan tewas dan terluka," tulisnya dalam unggahan di akun X miliknya.
"Serangan terhadap sekolah dan rumah sakit telah menjadi hal biasa. Dunia tidak boleh menjadi kebal terhadap ini. Semua perang memiliki aturan, dan semua aturan itu telah dilanggar."
Ia juga menegaskan bahwa gencatan senjata di Gaza sudah sangat mendesak dan menyerukan penghentian serangan untuk melindungi warga sipil.
Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza.
Sumber: Anadolu