Jenewa (ANTARA) - Pelapor khusus PBB untuk kemajuan dan perlindungan hak asasi manusia Ben Saul pada Rabu mengatakan bahwa serangan bertubi-tubi Israel terhadap institusi keuangan di Lebanon adalah ilegal di bawah hukum humaniter internasional.
"Hukum humaniter internasional tidak mengizinkan serangan terhadap infrastruktur ekonomi atau keuangan musuh, bahkan jika mereka secara tidak langsung mendukung kegiatan militernya," ujar Saul, dalam sebuah pernyataan.
Memperhatikan peringatan publik Israel sebelum serangannya terhadap kantor-kantor yang terkait dengan lembaga keuangan tertentu, yang menurut Tel Aviv mendanai kelompok Hizbullah, Saul berkata: "Tujuan serangan ini adalah untuk menargetkan kemampuan fungsi ekonomi Hizbullah baik selama perang tetapi juga setelahnya untuk membangun kembali dan mempersenjatai kembali."
Dia memperingatkan bahwa undang-undang anti terorisme internasional tidak mengizinkan serangan militer untuk mencegah dugaan pendanaan teroris atau pencucian uang.
Pengeboman bank menghapuskan perbedaan antara objek sipil dan sasaran militer yang merupakan hal mendasar untuk melindungi warga sipil dari kekerasan. Hal ini membuka pintu bagi 'perang total' terhadap penduduk sipil, di mana pertempuran tidak lagi terbatas pada penyerangan terhadap target militer yang berbahaya," kata pakar tersebut. "Serangan semacam itu membahayakan hak untuk hidup."
"Mengebom bank bukan solusi sesuai hukum atas tantangan kejahatan dan regulasi keuangan," katanya.
Dia juga mendesak gencatan senjata segera untuk melindungi warga sipil dan mengembalikan perdamaian.
Baca juga: Jubir UNIFIL Andrea Tenenti sebut situasi terkini di Lebanon paling menantang sejak 2006
Baca juga: UNIFIL sebut serangan militer Israel di Lebanon semakin meningkat
Sumber: Anadolu
Berita Lainnya
Pemerintah pastikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan terutama wilayah prioritas
24 October 2024 17:01 WIB
Wapres Gibran tinjau lokasi proyek pengolahan limbah di Penjaringan Jakut
24 October 2024 16:45 WIB
IHSG Kamis sore ditutup melemah ikuti bursa kawasan Asia dan global
24 October 2024 16:36 WIB
Kementerian ATR/BPN mulai lakukan pendataan lahan program tiga juta rumah
24 October 2024 16:26 WIB
Nilai tukar rupiah menguat 27 poin, analis: Tidak ada sentimen khusus
24 October 2024 16:16 WIB
Menteri PKP: Bank Tanah menjadi kunci utama pelaksanaan Program 3 Juta Rumah
24 October 2024 15:59 WIB
PWI Pusat Zulmansyah Sekedang lakukan "kick off" HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
24 October 2024 15:52 WIB
Ratusan siswa berkumpul di depan gerbang Akmil untuk sambut Presiden Prabowo
24 October 2024 15:32 WIB