Jenewa (ANTARA) - Pelapor khusus PBB untuk kemajuan dan perlindungan hak asasi manusia Ben Saul pada Rabu mengatakan bahwa serangan bertubi-tubi Israel terhadap institusi keuangan di Lebanon adalah ilegal di bawah hukum humaniter internasional.
"Hukum humaniter internasional tidak mengizinkan serangan terhadap infrastruktur ekonomi atau keuangan musuh, bahkan jika mereka secara tidak langsung mendukung kegiatan militernya," ujar Saul, dalam sebuah pernyataan.
Memperhatikan peringatan publik Israel sebelum serangannya terhadap kantor-kantor yang terkait dengan lembaga keuangan tertentu, yang menurut Tel Aviv mendanai kelompok Hizbullah, Saul berkata: "Tujuan serangan ini adalah untuk menargetkan kemampuan fungsi ekonomi Hizbullah baik selama perang tetapi juga setelahnya untuk membangun kembali dan mempersenjatai kembali."
Dia memperingatkan bahwa undang-undang anti terorisme internasional tidak mengizinkan serangan militer untuk mencegah dugaan pendanaan teroris atau pencucian uang.
Pengeboman bank menghapuskan perbedaan antara objek sipil dan sasaran militer yang merupakan hal mendasar untuk melindungi warga sipil dari kekerasan. Hal ini membuka pintu bagi 'perang total' terhadap penduduk sipil, di mana pertempuran tidak lagi terbatas pada penyerangan terhadap target militer yang berbahaya," kata pakar tersebut. "Serangan semacam itu membahayakan hak untuk hidup."
"Mengebom bank bukan solusi sesuai hukum atas tantangan kejahatan dan regulasi keuangan," katanya.
Dia juga mendesak gencatan senjata segera untuk melindungi warga sipil dan mengembalikan perdamaian.
Baca juga: Jubir UNIFIL Andrea Tenenti sebut situasi terkini di Lebanon paling menantang sejak 2006
Baca juga: UNIFIL sebut serangan militer Israel di Lebanon semakin meningkat
Sumber: Anadolu
Berita Lainnya
Anggota DPR usul agar barang mewah lokal tak kena PPN 12 persen
07 December 2024 16:49 WIB
Objek wisata terbaru Bukittinggi mulai dibuka akhir tahun 2024
07 December 2024 16:44 WIB
Komisi VII DPR RI kawal proses penghapusan piutang macet UMKM
07 December 2024 16:38 WIB
Airlangga sebut HARBOLNAS 2024 mampu dongkrak ekonomi digital Indonesia
07 December 2024 16:32 WIB
Komisi VI DPR RI cek kesiapan Tol Seksi Padang-Sicincin sebelum uji coba
07 December 2024 16:17 WIB
PCO: Status Masjid Negara Istiqlal akan beralih ke masjid di Ibu Kota Nusantara
07 December 2024 16:06 WIB
Rusia: Misi koalisi Amerika Serikat di Irak harus diakhiri sesuai jadwal
07 December 2024 15:43 WIB
Kemenhub sediakan angkutan motor gratis pada Natal 2024, cek cara daftarnya
07 December 2024 15:35 WIB