Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau pada Pilkada2024 selama tiga hari mendatang.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, sejauh ini KPU Riau sudah siap menerima paslon yang akan datang mendaftar untuk menjadi kontestan pada Pilkada 2024.
"Mulai Selasa 27 Agustus KPU membuka pendaftaran paslon mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB," kata Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan sejauh ini tahapan tersebut sudah disosialisasikan ke semua unsur, seperti yang dilakukan pada24 Agustus lalu, KPU sudah melaksanakan GFD dengan mengundang partai politik dan pihak terkait lainnya, terkait penerimaan pendaftaran Paslon.
"Kami sudah menyampaikan kepada paslon agar mengajukan pembukaan akun Silon ke KPU. Karena sampai saat ini baru satu pembukaan akses Silon, dan sudah melaksanakan kegiatan gladi ," katanya.
Dikatakan, KPU Riau selalu menerima tim pasangan calon maupun partai politik yang berkonsultasi, kami juga selalu mengundang Parpol yang akan mencalonkan karena belum ada tim pasangan calon yang menyampaikan kepada KPU, jadi lebih intens komunikasi dengan parpol," urainya.
Diakui, hal itu tidak terkait dengan putusan MK apalagi pada tanggal 23 Agustus 2024 lalu, KPU Riau sudah mengumumkan pendaftaran sesuai dengan putusan MK nomor 60 dan 70 tahun 2024.
"KPU Riau cukup intens berkomunikasi dengan Parpol, termasuk juga menginformasi masa pemeriksaan kesehatan, sesuai dengan Juknis dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran, ada verifikasi administrasi dilakukan terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon," rincinya.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrwari menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran akan dilakukan penyambutan ala Melayu yaitu Pasangan Calon (Paslon) akan sambut dengan silat dan tari penyambutan.
"Besok, itu tahapan pendaftaran dilakukan penyambutan dengan menampilkan budaya Melayu yaitu silat dan tari penyambutan. Ketua dan sekretaris akan menunggu di bawah, lalu paslon akan diberikan kalungan bunga, selanjutnya diarahkan ke lantai dua. Jumlah pengusung yang boleh masuk hanya 22 orang setiap paslon," katanya.
Berita Lainnya
Dua Bapaslon Bupati-Wabup Pelalawan penuhi syarat administrasi
15 September 2024 12:45 WIB
KPU Siak masih teliti dokumen perbaikan tiga paslon, termasuk periodesasi Alfedri
10 September 2024 17:41 WIB
Ini hasil tes kesehatan peserta Pilkada Pelalawan
03 September 2024 21:16 WIB
43 pasangan peserta pilkada di Riau tuntas tes kesehatan
03 September 2024 7:20 WIB
Peserta Pilkada Bengkalis jalani psikotes di Pekanbaru
02 September 2024 18:57 WIB
KPU: Calon tunggal yang kalah tidak boleh lagi maju pada Pilkada berikutnya
02 September 2024 16:12 WIB
Dua calon bakal bertarung di Pilkada Bengkalis
30 August 2024 20:21 WIB
Empat pasangan bakal bertarung di Pilkada Meranti 2024
30 August 2024 9:39 WIB