Logo Header Antaranews Riau

Kabupaten Siak dapat 994 formasi PPPK dan CPNS tahun 2024 dari KemenPAN-RB

Jumat, 15 Maret 2024 18:55 WIB
Image Print
Bupati Siak Alfedri ketika menerima SK Formasi PPPK dan CPNS tahun 2024 dari Menteri PANRB Azwar Anas, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak, Riau, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak mendapatkan 994 formasi untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan calon pegawai negeri sipil tahun 2024 setelah usulan disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar.

"Alhamdulillah Kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan P3K oleh Kementerian PANRB dengan total formasi sebanyak 994 yang terdiri dari sebanyak 969 PPPK dan 25 orang sebagai CPNS," kata Bupati Siak Alfedri dalam keterangan tertulisnya diterima di Siak, Jumat.
Dia mengatakan menteri menyetujui surat usulan prinsip kebutuhan pegawai ASN bersama tiga kabupaten lain di Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Dumai. Surat keputusan itu diserahkan langsung MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Siak Alfedri, Kamis (14/3).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan setelah menerima surat keputusan Menteri PANRB itu, pihaknya akan menyusun formasi yang telah disetujui.

Hal itu dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi, dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional.

Dalam persetujuan itu, kata dia, usulan Pemkab Siak tidak dikurangi oleh Kementerian PANRB.

Dia mengharapkan dengan tersedianya alokasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini bisa berjalan lancar dan terpenuhi semua formasi yang ada.


"Kita berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB akan selalu memprioritaskan permohonan kebutuhan Pemkab Siak di setiap tahunnya, guna menyelesaikan data yang sudah diverifikasi oleh Badan Pegawai Negara (BKN) soal penghapusan dan pengangkatan karyawan honorer dan penerimaan ASN sesuai kebutuhan terpenuhi hendaknya," kata Zulfikri. (infotorial)



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026