Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan tujuan dari program bantuan pangan beras guna mengendalikan harga.
"Tujuannya adalah terutama untuk mengendalikan khususnya harga beras," kata Ketut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan alasan adanya program bantuan pangan beras tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan produksi beras yang menurun akibat dampak El Nino.
"Kita kaitkan dengan stok, juga kaitkan dengan produksi memang ditambah lagi kita mengalami El Nino. Kita memang sedikit mengalami penurunan produksi relatif ya, artinya tahun 2023 pas-pasan banget produksi kita," ungkap Ketut.
Untuk itu, kata dia, pemerintah memutuskan untuk melakukan langkah antisipasi dengan program bantuan pangan beras tersebut.
"Sehingga pemerintah memutuskan kalau tidak melakukan langkah-langkah baik bantuan pangan maupun SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan) maka harga beras ini akan terus melonjak," katanya.
Ia mengatakan agar program bantuan pangan beras itu berjalan lanjar maka titik awalnya ialah penguatan cadangan beras pemerintah.
"Sehingga Bulog diminta untuk buat cadangan berasnya. Setelah itu berikutnya harus ada intervensi pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang memerlukan, dalam hal ini keluarga penerima manfaat (KPM), yang waktu itu kami hitung-hitung sekitar 22 juta (KPM) sehingga ini lah yang menjadi target kami untuk diberikan bantuan pangan dalam hal ini beras," tuturnya.
Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada KPM. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah, yakni KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran bantuan sebanyak 10 kg beras per KPM per bulan.
Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan lagi pada 2024. Bantuan Pangan Beras 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan akan diperpanjang pada Mei sampai Juni dengan catatan APBN masih memungkinkan.
Bantuan pangan beras bertujuan untuk membantu masyarakat kelas bawah sekaligus menjaga tingkat inflasi volatile (bergejolak). Bantuan tersebut dinilai sebagai salah satu intervensi pemerintah dalam meredam inflasi.
Pada Kamis (1/2), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditas beras mengalami inflasi sebesar 0,64 persen pada Januari 2024, dengan andil terhadap inflasi utama sebesar 0,03 persen.
Kenaikan harga beras terjadi di 28 provinsi, sementara harga beras di 10 provinsi lainnya mengalami penurunan. Catatan BPS lainnya yaitu seluruh provinsi di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengalami kenaikan harga beras.
Kenaikan ini disebabkan oleh kurangnya pasokan di sejumlah wilayah, terutama akibat faktor cuaca dan rusaknya beberapa akses jalan. Hal itu membuat distribusi untuk beberapa komoditas pangan menjadi terhambat.
Baca juga: 2300 KK di Rumbai terdampak banjir, BRK Syariah Cabang Pekanbaru Sudirman salurkan bantuan sembako
Baca juga: PKK dan Dekranasda Siak salurkan bantuan sembako dan kue lebaran
Berita Lainnya
WALHI dorong pemerintah untuk optimalkan upaya pengurangan sampah
14 November 2024 17:02 WIB
BKSDA catat masih ada 120 ekor gajah Sumatera yang hidup di TNBT Jambi
14 November 2024 16:48 WIB
Italia harapkan agar hubungan dagang lebih baik dengan Indonesia
14 November 2024 16:07 WIB
Madrasah akan ikuti kebijakan Kemendikdasmen soal mata pelajaran AI dan Coding
14 November 2024 16:01 WIB
Rusia akan respons penempatan pangkalan pertahanan Amerika Serikat di Polandia
14 November 2024 15:54 WIB
Pengamat nilai timnas Indonesia perlu kerja keras untuk imbangi Jepang
14 November 2024 15:46 WIB
Ahli BRIN imbau warga di pesisir waspadai banjir rob imbas fenomena "Supermoon"
14 November 2024 15:08 WIB
Bawaslu sebut tidak temukan dugaan pelanggaran pemilu di Kepulauan Seribu
14 November 2024 14:59 WIB