Pemkab Bengkalis tunggak tagihan PJU, PLN putus aliran

id pemkab bengkalis,penerangan lampu jalan,tunggak tagihan,kabupaten bengkais,pln rayon bengkalis

Pemkab Bengkalis tunggak tagihan PJU, PLN putus aliran

Arsip Foto- Lampu penerangan jalan mati total. (ANTARA/M Riezko Bima Elko)

Bengkalis (ANTARA) - Pemkab Bengkalis dari September hingga Oktober 2023 masih menunggak pembayaran tagihan terhadap lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kota Bengkalis, hingga PLN Rayon Bengkalis terpaksa melakukan pemutusan aliran listrik yang sudah dilakukan sejak 24 Oktober yang lalu.

Terkait tunggakan tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) telah membuat surat pengakuan hutang kepada PLN dan tunggakan tersebut akan dibayarkan pada November 2023.

“Kita sudah menyurati pihak PLN terkait pengakuan hutang, pada pertengahan November 2023 ini sudah bisa diselesaikan, sehingga lampu PJU di Kabupaten Bengkalis sudah kembali hidup,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bengkalis Jeffri, Selasa.

Dikatakannya, Dishub telah mengalokasikan anggaran pembayaran tagihan PJU bulan September dan Oktober ini melalui perubahan APBD tahun 2023 ini. Akibat APBD Perubahan masih terkendala dari provinsi, sehingga rencana pembayaran tagihan PJU dua bulan ini belum bisa dilaksanakan.

“Memang kita sudah merencanakan akhir Oktober atau awal November ini sudah dibayar semuanya, namun karena perubahan APBD belum bisa dilaksanakan, makanya kita membuat surat pengakuan hutang,” ungkap Jeffri.

Jeffri memastikan jika dalam waktu dekat ini APBD Perubahan 2023 sudah bisa dilaksanakan, tidak hanya tunggakan yang dibayarkan, akan tetapi tagihan untuk November dan Desember 2023 akan dibayarkan langsung.

“Kita siapkan juga untuk pembayaran bulan November dan Desember, begitu perubahan APBD bisa dilaksanakan, kita langsung bayarkan semuanya,” terang Jeffri.

Sementara itu,Manager PLN Rayon Bengkalis Boy Ilham Wahyudi mengatakan, PJU di Bengkalis mulai dipadamkan dari tanggal 24 Oktober 2023 lalu, disebabkan belum adanya Pemda Bengkalis untuk melakukan pembayaran tagihan hutang ke PLN Bengkalis.

Diakui Boy, Dishub sudah membuat surat pengakuan hutang kepada PLN Bengkalis pada 31 Oktober 2023. Dan pihak PLN Bengkalis sudah menerima surat tersebut.

“Dari surat pengakuan hutang tersebut, akan kami bawa ke Dumai. Dan segera kami akan memproses serta berkoordinasi kepada PLN Dumai untuk membicarakan terkait PJU di Bengkalis,” ujarnya.

Terkait anggaran pembayaran PJU ini, sudah disetujui pemda, Boy berharap bulan November 2023 ini sudah terbayarkan. Intinya, PLN Bengkalis mengharapkan agar PJU di Bengkalis kembali dihidupkan lebih awal karena melihat kondisi di malam hari sangat gelap.

“Alhamdulillah, dari kerja sama Pemda dan PLN, sudah melakukan rapat serta koordinasi beberapa hari yang lalu bersama Wakil Bupati dan Sekda Bengkalis terkait hal ini. Maka terbitlah surat yang dimaksud,” ungkap Boy.