Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar terkait bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024 sangat luar biasa.
"Golkar melepas kepentingan partai, golongan, demi kepentingan yang lebih besar, tentunya ini kehormatan, saya terima," kata Prabowo usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.
Keputusan Rapimnas Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang penetapan bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Rapimnas ke-2 tahun 2023 itu menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia periode 2024 hingga 2029.
Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden periode 2024-2029 dari Partai Golkar.
"Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden maka mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily saat membacakan Rantus Rapimnas yang didampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Mengenai keputusan itu, Prabowo mengatakan hal itu merupakan keputusan luar biasa dan Golkar sangat berjiwa besar.
"Sangat berjiwa besar karena Golkar dalam keputusan sebelumnya mencalonkan Bapak Airlangga sebagai capres atau cawapres," ujarnya.
Prabowo menambahkan keputusan Partai Golkar itu akan dibawa ke forum ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kami KIM terdiri dari delapan partai, empat partai parlementer dan empat partai nonparlementer. Kami akan rapat, musyawarah, dan nanti kami umumkan keputusan bersama," katanya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 hingga 25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Prabowo Subianto tegaskan Partai Golkar merupakan pembela Pancasila
Baca juga: Prabowo Subianto hadiri syukuran Hari Ulang Tahun Ke-59 Partai Golkar
Berita Lainnya
OJK terus tingkatkan kecerdasan berinvestasi bagi generasi muda
05 October 2024 16:13 WIB
Perlu rencana kontingensi untuk hadapi potensi benda antariksa jatuh
05 October 2024 16:07 WIB
Gunung Semeru erupsi dengan letusan setinggi 500 meter di atas puncak
05 October 2024 16:02 WIB
Dewa19 bersama Ello dan Virza akan gelar konser musik di Ambon Desember 2024
05 October 2024 15:57 WIB
PBB alokasikan dana kemanusiaan tambahan untuk atasi situasi buruk di Lebanon
05 October 2024 15:40 WIB
Favorit Ratu Elizabeth II hingga langganan ekspor Eropa-Amerika, PalmCo dukung Gerakan Cinta Produk PTPN
05 October 2024 15:05 WIB
Fenomena perubahan iklim ancam keberadaan pulau-pulau kecil di NTB
05 October 2024 14:57 WIB
HUT Ke-79 TNI tampilkan atraksi jet tempur Flanker vs Fighting Falcon
05 October 2024 14:40 WIB