Bengkalis (ANTARA) - Pernyataan ElidanetiSH MH yang merupakan kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam yang menghina profesi wartawan pada konferensi pers terkait mosi tak percaya 36 anggota DPRD terhadap dua pimpinannya pada Senin (4/9) berbuntut panjang.
Ia dilaporkan oleh sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Duri ke Polda Riau, Kamis (7/9). Langkah ini diambil agar kuasa hukum Khairul Umam bertanggungjawab secara hukum terhadap pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Pernyataan Elidanetidinilai tidak mendasar dan hanya bersifat tudingan tersebut menyampaikan 80 persen wartawan yang ada di Kabupaten Bengkalis tunduk pada Pemerintah karena angka angka yang dibayar. Elida juga menyampaikan uang receh bisa menggadaikan wartawan.
"Hari ini kami melaporkanElidaneti ke Polda Riau atas pernyataan yang melecehkan profesi kami. Harusnya sebagai pengacara dia bisa menghormati profesi wartawan yang selevel dengan profesinya, "ujar Bambang.
Laporan penghinaan profesi ini sudah disampaikan ke Polda Riau, dan ia sebagai koordinator yang ditunjuk sebagai pelapor sudah memberikan keterangan ke penyidik termasuk dua orang saksi. Sejumlah barang bukti juga sudah disampaikan.
"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima penyidik Polda Riau. Mudah-mudahan kasus ini diusut tuntas hingga memberi efek jera kepada penghina profesi kami," harapnya.
Dikatakan Bambang, wartawan tak pernah mencari masalah kepada siapapun. Namun jika sudah berkaitan dengan profesi yang ditekuni, tak ada kata ampun dalam menegakkan kebenaran.
"Kami pertanyakan, dari mana data 80 persen yang dicetuskan jika wartawan di Kabupaten Bengkalis yang disebutkan tunduk pada Pemerintah karena angka angka yang dibayar," tanyanya.
Baca juga: Dinilai arogan dan egois, ini tanggapan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
Bambang yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Bengkalis ini juga menyesalkan pernyataan Kuasa Hukum Khairul Umam jika uang receh bisa menjual dan menggadaikan profesi wartawan.
Ditambahkan pria yang akrabdisapa Bogel itu, dari rekaman yang didapati dirinya saat konferensi pers berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis juga dihadiri Khairul Umam jika 11 media sudah dilaporkan kuasa hukum yang juga Caleg DPR RI itu ke Dewan Pers, kita mempertanyakan keabsahannya. Media mana saja dan kapan Khairul Umam pernah mengirimkan hak jawabnya.
"Kami tidak pernah dikirimi hak jawab baik secara pesan singkat maupun email. Yang menggelitik, pengakuan adanya tayangan atau berita mengenai dirinya, hingga 63 juta kali tayang ini capaian yang luar biasa, tapi setelah kami cari tayangan yang katanya naik di RCTI itu, sama sekali omong kosong. Tidak ada. Malahan Google hanya menyajikan kanal YouTube pribadi oknum pengacara tersebut, itu pun hanya di angka ratusan kali tayangan saja. Intinya. Harga diri dan profesi wajib diperjuangkan kalau ada pihak pihak yang menghinanya,"tegasnya.
Dia sendiri dimintai keterangan hampir 4 jam oleh penyidik dengan sejumlah pertanyaan terkait pernyataan Elidaneti dan selesai pada pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Dianggap provokator, Ketua DPRD Bengkalis laporkan Hendri Hasibuan ke polisi