Pertamina gandeng pemda pantau penggunaan elpiji subsidi 3 kilogram untuk usaha

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Pertamina

Pertamina gandeng pemda pantau penggunaan elpiji subsidi 3 kilogram untuk usaha

Tabung elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di pangkalan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. (FOTO ANTARA/HO-Pertamina)

Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) menggandeng pemerintah daerah untuk membantu mengawasi penggunaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram untuk usaha sebagai upaya memastikan pemanfaatan elpiji subsidi tepat sasaran.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi mengemukakan, pemanfaatan elpiji bersubsidi sudah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022. Untuk itu, pemda juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi mengenai konsumen elpiji yang berhak dan tidak berhak sesuai amanat dalam Surat Edaran Dirjen Migas tersebut.

"Masih banyak hotel, restoran, dan kafe yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan pemda yang menggunakan elpiji 3 kilogram yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan," kata Ahad dalam rilis yang diterima, Rabu.

Ia mengungkapkan beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan permintaan sehingga terjadi kekurangan stok elpiji di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dari informasi yang diterima, Pemkab Nganjuk juga sudah melakukan pengecekan terhadap pangkalan elpiji 3 kilogram di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kelurahan Klurahan, Kecamatan Ngronggot, dilanjutkan dengan sidak beberapa pelaku usaha.

Ahli Muda Pengujian Mutu Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk Nanang Trisno S mengatakan pasokan elpiji 3kg di Kabupaten Nganjuk sangat aman.

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli langsung elpiji bersubsidi ke pangkalan elpiji bersubsidi 3 kilogram. "Kami imbau masyarakat membeli elpiji bersubsidi 3 kilogram di pangkalan yang terdapat di masing-masing kelurahan/desa. Ada lebih dari satu pangkalan," kata Nanang.

Arif, salah satu pemilik usaha jasa cuci baju di Jalan Imam Bonjol Payaman, Kabupaten Nganjuk mengaku belum mengetahui bahwa usahanya termasuk kategori yang dilarang menggunakan elpiji bersubsidi.

"Saya tidak tahu kalau dilarang, karena tidak ada sosialisasi. Saya beli elpiji 3 kilogram ini dari toko (pengecer). Waktu diberikan pemahaman ya akhirnya saya ikhlas ditukar tabungnya karena ingin membantu warga yang kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram," kata dia.

Ia pun meminta usaha lainnya yang masuk kategori dilarang menggunakan tabung elpiji bersubsidi juga mendapatkan teguran serupa. "Harapannya semua pelaku usaha kelas menengah ke atas melakukan hal yang sama," kata Arif.

Baca juga: Pertamina: pengoperasian lapangan migas MLN Aljazair untuk ketahanan energi nasional

Baca juga: PHR dukung capai target 1 juta barel pada 2030