Ada 56 kasus HIV di Bengkalis pada 2022

id pemkab bengkalis,wabup bengkalis,bagus santoso,hiv,kasus hiv,kabupaten bengkalis

Ada 56 kasus HIV di Bengkalis pada 2022

Wakil Bupati Bengkails saat menghadiri forum kemitraan lintas sektorsebagai upaya menurunkan tiga penyakit menular, AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) di Bengkais, Senin (22/5). (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Wakil Bupati Bengkalis BagusSantoso mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 ditemukan sebanyak 56 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayahnya sementara tuberkulosis penyakit ini telah menjangkiti 1.008 penderita.

"Dari 56 kasus HIV ini korbannya dari kalangan pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Bagus Santoso dalam forum kemitraan lintas sektor sebagai upaya menurunkan tiga penyakit menular, AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) di Bengkalis, Senin.

Dikatakan Bagus, Indonesia saat ini masih dihadapkan dengan tantangan tingginya penyakit ATM. Tidak hanya menjadi beban bagi negara, tapi ketiga penyakit ini juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Negeri Junjungan ini.

"Kita harus mengambil langkah-langkah yang strategis sesuai tugas, fungsi dan kewenangan kita masing-masing," harapnya.

Namun, karena telah terjadi wabah malaria di Rokan Hilir, yang secara geografis berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis, tentunya penyakit ini patut diwaspadai semua pihak. Oleh karena itu, guna menindaklanjuti fenomena penyakit tersebut, perlu upaya percepatan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan ATM.

Peran lintas sektor dan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan. Semua elemen dituntut bergerak cepat dan tepat, karena kini penanggulangan ATM menjadi kewajiban kita bersama.

"Kami minta semua pihak, mari kita susun aksi, baik dalam hal intervensi maupun kebijakan terhadap penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria ini. Dengan output yang jelas, terukur dan tepat sasaran," jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan ATM di Negeri Junjungan, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam pencegahan dan pengendalian ATM menuju eliminasi ATM 2030.

Selain bentuk dukungan, salah satu poin penandatanganan ini adalah meningkatnya peran dan kontribusi lintas sektor, baik pemerintah daerah, organisasi, lembaga, maupun pihak swasta.

Selain Bagus Santoso, acara yang dipusatkan di ruang pertemuan Lantai II Kantor Bappeda Bengkalis ini juga dihadiri Kepala Bappeda, Rinto dan sejumlah perwakilan stake holder terkait.