Nasdem dan PDIP daftarkan bacalegnya ke KPU Kampar

id Kpu,Kpu kampar, nasdem kampar

Nasdem dan PDIP daftarkan bacalegnya ke KPU Kampar

Pendaftaran Bacaleg Nasdem di KPU Kampar. (ANTARA/

Kampar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menerima berkas dua parpol Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Nasdem yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Kamis.

Dua partai ini mendaftar di hari yang sama, pertama kali PDIP pada pukul 11.09 WIB disusul oleh Nasdem sekitar pukul 11. 35 WIB. Keduanya membawa rombongan bacaleg masing-masing sebanyak 45 orang dimeriahkan dengan musik tradisional ziqiu gubano.

Mereka mendaftarkan diri melalui aplikasi SILON dan kemudian menyerahkan berkas fisiknya ke KPU Kabupaten Kampar dengan status lengkap serta diterima.

Pengurus parpol mengisi buku pendaftaran dan menjalani prosesi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar di aula KPU diterima oleh Sekretaris dan anggota KPU bersama staf yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni.

"Dua Parpol telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024 yakni PDIP dan Nasdem," kata Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni.

Ia menerangkan bahwa dalam prosesi pendaftaran pengajuan bacaleg, Parpol harus menyerahkan dokumen fisik berupa Model B Pengajuan Parpol, Model B Daftar Bakal Calon disertai foto terbaru 4x6 dan dilampiri dokumen persetujuan bacalon dari Ketua Umum dan sekjen Parpol atau nama lain.

“Kepada Partai Politik agar memperhatikan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran pengajuan bacalegnya agar dapat diterima oleh KPU Kabupaten Kampar,” terangnya.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menghimbau agar Parpol yang lainnya segera mendaftarkan bacalegnya, mengingat waktu yang semakin sempit.

“Kita mengimbau agar Partai Politik yang belum memberikan jadwal pendaftaran, agar segera mengirimkan ke KPU, mengingat waktu yang tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya.