Seorang pekerja tewas tertimpa truk batubara

id Kecelakaan kerja, truk batubarau, kecelakaan kerja di inhu

Seorang pekerja tewas tertimpa truk batubara

Bongkar Muat Batu Bara di Perbatasan Inhu - Inhil.(ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Seorang pekerja Perusahaan Samudra Inti Pasifik (PT SIP) di Desa Bayas, Kempas perbatasan Inhu - Inhil, tewas tertimpa mobil dump truk pengangkut batubara saat berjalan di atas ponton pada Rabu (15/3) sekira pukul 15.00 WIB.

Seorang pekerja pelabuhan batu-bara milik PT SIP berinisial S di Bayas, mengatakan korban berinisial E adalah warga Desa Bayas dan sudah bekerja lebih dari satu tahun di perusahaan, sebagai sub kerja mengatur loadingtruk bermuatan puluhan ton batubara.

Informasi yang dapat tentang kronologi insiden bermula saat truk fuso sedang melakukan loading di atas ponton tiba-tiba mobilnya oleng yang akhirnya menimpa korban.

"Dumptruk itu baru naik sekitar sejengkal, lalu mobil oleng dan akhirnya terbalik," ujarnya.

Korban tewas tertimpa dan Ini adalah kejadian yang pertama kali di perusahaan selama beroperasi.

Sesaat setelah kejadian, korban yang tewas ditempat dilarikan ke Puskesmas terdekat dan akhirnya diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan.

Terpisah, Kapolsek Kecamatan Kempas AKP Surya Gunawan Saragih, dikonfirmasi melalui seluler belum memberikan keterangan resmi.

“Mohon maaf, saya sedang pulang kampung, ziarah, menyambut puasa,” jawabnya.

Berkaitan dengan kecelakaan itu, Humas Perusahaan Samudra Inti Pasifik (PT SIP) Aris saat diminta keterangannya mengatakan, peristiwa kecelakaan kerja itu benar dan saat ini, Jumat (17/3) sudah ada perdamaian.

"Kami sudah melakukan upaya damai, pihak keluarga setuju dan sudah selesai," ujarnya.

Melihat peristiwa itu, Pemerhati Hukum Riau Justin Panjaitan mengatakan, Minggu pagi, jika terjadi kecelakaan kerja di perusahaan tentu ada hukum yang mengaturnya.

"Apalagi saat lagi bekerja dan proses hukum juga tetap jalan," tegas Justin.

Perusahaan baru yang beroperasi di perbatasan Inhu - Inhilitu dinilai terlalu dekat dengan pemukiman penduduk dan saatnya untuk ditinjau ulang oleh instansi terkait.