Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menindak tegas pejabat BPN yang terlibat kasus mafia tanah.
"Apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan-segan mencopot, proses hukum, dan pecat," kata Hadi Tjahjanto di Jakarta, Senin, saat menghadiri pengungkapan kasus mafia tanah di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang diantaranya melibatkan oknum pejabat BPN.
Hadi berpesan kepada pejabat BPN untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab melayani masyarakat.
"Layani masyarakat dengan baik dan penuh keikhlasan. Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita. Yakinkan kita bahwa kita akan tetap melindungi jajaran kerja," ucap Hadi Tjahjanto.
Sebelumnya Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap 30 tersangka kasus mafia tanah.
Dari 30 tersangka itu 13 orang merupakan pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dua orang tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selanjutnya dua orang tersangka merupakan kepala desa, satu orang tersangka di layanan perbankan, dan 12 orang lainnya adalah warga sipil.
Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP terhadap tindak pidana awal yaitu Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU RI No.8 tahun 2010, dan/atau pasal 170 KUHP dan/atau pasal
167 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Anggota DPR dukung komitmen Menteri ATR Hadi Tjahjanto berantas mafia tanah
Baca juga: Diduga terlibat mafia tanah, polisi jerat pejabat BPN dengan UU Tipikor
Berita Lainnya
Program Kartu Prakerja raih penghargaan Wenhui Awards dari UNESCO
02 May 2024 16:15 WIB
Puan Maharani ajak dukung kemajuan ekosistem pendidikan pada Hardiknas 2024
02 May 2024 15:54 WIB
ADB dorong pemerintah di Asia dan Pasifik dukung kesejahteraan penduduk lanjut usia
02 May 2024 15:32 WIB
Grup idola IVE jadi grup perempuan ke-2 raih 1 juta penjualan album di Hanteo
02 May 2024 15:24 WIB
Risiko penggunaan vape sebagai rokok elektrik pada remaja
02 May 2024 15:02 WIB
Gunung Ruang punya potensi bahaya awan panas hingga banjir lahar yang perlu diwaspadai
02 May 2024 14:19 WIB
Kaitan konsumsi gula dengan timbulnya jerawat menurut para ahli
02 May 2024 14:02 WIB
Kemenpora gelar nobar galang dukungan untuk Garuda Muda agar lolos Olimpiade
02 May 2024 13:55 WIB