Imbas pemotongan kuota dan lewat usia, 89 CJH Meranti gagal berangkat haji tahun ini

id Calon jamaah haji,CJH Meranti,Ibadah haji 2022,Kemenag Meranti

Imbas pemotongan kuota dan lewat usia, 89 CJH Meranti gagal berangkat haji tahun ini

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyalami calon jamaah haji (CJH) Meranti sebelum melaksanakan pelatihan manasik haji di Masjid Al Barokah Kantor Bupati, Selatpanjang, Senin (23/5). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Sebanyak 89 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Kepulauan Meranti gagal berangkat untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2022 di Tanah Suci Mekkah, sebagaiimbas dari pengurangan kuota 50 persen dan lewat usia yang ditetapkan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Kepulauan MerantiEffendi menyebutkan, pemotongan kuota sebanyak 50 persen sesuai dengan aturan Kementerian Agama RI. Aturan itu membuat jumlah calon jamaah haji Meranti yang sebelumnya 160 orang menjadi 78 orang.

Total 78 orang dari pengurangan kuota awal tersebut, kata Effendi, kemudian dilakukan verifikasi pembatasan usia 65 tahun ke atas, sehingga menyisakan 71 orang. Sementara 89 orang lainnya yang tak lolos gagal berangkat untuk melaksanakan ibadah haji.

"Verifikasi yang dilakukan karena ada yang berusia 60 tahun. Selain itu ada yang ingin berangkatnya bersama, misalnya suami, istri, dan anak yang ingin berangkat bersama orangtuanya. Hal itu dikarenakan dengan adanya pembatasan kuota ini," jelas Effendi,Selasa.

Effendi menjelaskan, 50 persen atau 89 calon jemaah haji yang gagal itu kemungkinan akan diberangkatkan pada tahun depan. Terkait dengan pelunasan pembayaran haji, ujar Effendi, seluruh jemaah sudah melunasinya pada 2021 lalu.

"Insha Allah, 50 persen berikutnya akan kita berangkatkan tahun depan, setelah ada keputusan dan pemerintah. Kemudian pelunasan biaya haji tidak ada masalah, karena tahun lalu semuanya sudah melakukan pelunasan. Sewaktu pembatalan berangkat pun tidak ada yang menarik dananya," terang Effendi.

Selain itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu juga belum bisa memastikan kloter keberangkatan calon jamaah haji dari Meranti. Tapi biasanya setiap kabupaten akan digabungkan dengan jamaah kabupaten lain.

"Belum tau kloter mana, karena rata-rata kabupaten itu tidak cukup untuk dijadikan satu kloter sehingga harus digabungkan. Hingga saat ini kita belum dapat konfirmasi terkait hal itu," bebernya.

Untuk keberangkatan nantinya, calon jamaah haji Meranti akan diberangkatkan melalui embarkasi Antara di Pekanbaru. Menggunakan jalur embarkasi ini karena masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau untuk embarkasi, kita masih memakai embarkasi Batam atau embarkasi Antara. Jadi calon jemaah haji ke Pekanbaru dulu baru ke embarkasi Batam dan bergabung dengan kloter lainnya," tutur Effendi.

"Kita maunya langsung ke Batam dan pak bupati juga mau begitu, karena jaraknya yang dekat. Namun itu sudah di SK kan, jadinya kita mengikuti saja," tambahnya lagi.