Tim saber pungli ajak warga proaktif lapor hal mencurigakan dalam pelayanan

id saber,pungli, ajak,warga, proaktif, lapor, hal, mencurigakan, dalam, pelayanan

Tim saber pungli ajak warga proaktif lapor hal mencurigakan dalam pelayanan

Ilustrasi. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pekanbaru ajak masyarakat proaktif melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan dalam pelayanan dan mengarah ke penyelewengan kekuasaan di kalangan pejabat pelayan publik.

Ketua Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menyebut, di dalam tim ini mereka saling bersinergi dan berkoordinasi mengajak seluruh instansi terkait untuk sama-sama mencegah terjadinya praktek pungli.

"Seluruh instansi terkait, khususnya yang melaksanakan pelayanan publik baik itu di Polri, pemerintahan dan berbagai sektor lainnya untuk mencegah praktek pungli," kata AKBP Henky Poerwanto di Pekanbaru, Senin.

Wakapolresta Pekanbaru ini menyebut, mereka juga membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala hal pelayanan yang diberikan oleh aparatur atau pelayanan publik yang terindikasi pungli.

"Kalau terjadi pungli pasti itu ada sanksinya," kata dia.

Dengan pelaporan warga, Satgas Saber Pungli bisa mengetahui adanya informasi sampai di level paling kecil (kecamatan).

"Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kepolisian setempat, intinya kita kedepankan kegiatan pencegahan, sosialisasi, imbauan," katanya.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir meminta, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk bisa menjaga integritas.

Pemerintah kota juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru nomor 170 tahun 2022 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru, yang ditandatangani Firdaus pada 7 Februari 2022.

"Kita meminta agar tidak melakukan pungli. Upaya-upaya pencegahan pungli telah kita lakukan," kata Syamsuir.

Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk mencegah pungli itu Inspektorat Pekanbaru telah membuat zona integritas dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas.

"Serta membuat layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS), ada juga unit pengendalian gratifikasi yang telah kita buat," ulasnya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh ASN terkait upaya pencegahan tersebut, pemetaan area rawan pungli juga telah dilakukan sehingga seluruh Operasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memetakan risikonya.

"Area rawan pungli ini seperti di pelayanan, penerimaan pajak dan retribusi, pengelolaan pendidikan dan kesehatan, serta pada pengadaan barang dan jasa," tukasnya.