
Geng Motor Diserahkan Ke Jaksa

Pekanbaru, (antarariau.com) - Sebanyak lima anggota geng motor brutal yang diduga terlibat sejumlah kasus kriminal dan kejahatan di Pekanbaru, Provinsi Riau, penyidikannya diserahkan ke aparat kejaksaan negeri setempat.
"Kami telah menerima pelimpahan berkas perkara untuk kelima anggota geng motor ini dan sementara mereka juga akan diperiksa jaksa sebelum diajukan kepenuntutan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pekanbaru Heru Winoto di Pekanbaru.
Kelimanya adalah Wan Ahmad Durobi (22), Adilaksamana Putra, Putra Zakaria (19), Yadri (20) dan Algafari (19).
Lima anggota geng motor brutal tersebut adalah kelompok dari geng motor binaan Sumardirejo alias Klewang (53).
Klewang yang merupakan warga asal Brebes, Jawa Tengah, telah menetap di Pekanbaru sejak lama ini sebelumnya diindikasi sebagai otak pelaku atas sejumlah perusakan dan kejahatan di jalanan yang dilakukan para "berandal" geng motor.
Pria 53 tahun ini juga diindikasi sebagai pimpinan tertinggi dari sejumlah kelompok geng motor yang kerap berbuat brutal, bahkan melakukan penganiayaan dan pencurian di Pekanbaru.
Hasil pantauan, kelima pelaku kejahatan di jalanan itu dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Pekanabru dengan tangan terborgol.
Para "berandal" ini kemudian digiring penyidik menuju salah satu ruangan yang berada di gedung Pidana Umum (Pidum) Kejari dan langsung dihadapkan ke pihak jaksa penuntut umum.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

