Logo Header Antaranews Riau

Polisi Sergap Kurir 3,9 Kg Ganja Kering

Senin, 27 Mei 2013 20:16 WIB
Image Print

Bagansiapiapi, (Antarariau.com) - Aparat kepolisian Sektor Panipahan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berhasil membekuk dua orang kurir ganja dengan barang bukti seberat lebih kurang 3,9 kilogram di Jalan Poros antara bundaran PT HPP Pasir Limau Kapas pada Minggu (19/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kedua pelaku masing-masing MF (39) dan FA (15) ditangkap saat mengendarai sepeda motor dari arah Ajamu menuju Panipahan Darat," kata Kapolsek Panipahan AKP Wadihariana di Bagansiapiapi, Senin.

Pelaku yang merupakan warga Sei Kasih, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Sumatera Utara itu kini diamankan dan dititipkan di Rutan Bagansiapiapi guna menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan saat penangkapan kedua tersangka membawa BB ganja 3,9 kg berbungkus koran dan plastik hitam bersama dua orang lainnnya yang hingga saat ini masih buron. Naas bagi kedua tersangka, berhasil ditangkap aparat Polsek Panipahan, sedangkan kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah Ajamu, Sumut.

"Kita akan tetap melakukan pengembangan kasus ini dan tetap mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah Ajamu," kata Kapolsek.