Anggota DPR: Masa kampanye Pemilu 2024 harus dilakukan secara efisien dan efektif

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

Anggota DPR: Masa kampanye Pemilu 2024 harus dilakukan secara efisien dan efektif

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (ANTARA/HO-Aspri/am)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai durasi masa kampanye Pemilu 2024 perlu dilakukan secara efisien dan efektif.

"Kalau bisa diperpendek kenapa harus diperpanjang, tidak tepat kalau sosialisasi hanya bisa dilakukan saat masa kampanye. Semua partai, baik partai politik lama maupun partai politik yang baru terbentuk memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan sosialisasi tentang keberadaan partainya di tengah masyarakat," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, proses sosialisasi tersebut sudah bisa dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 dan tahapan kampanye hanya bentuk formal dari pengaturan masa kampanye yang dilakukan KPU.

Baca juga: KPU Riau pastikan SDM dan siap selenggarakan Pemilu 2024

Dia menjelaskan terkait sosialisasi kepada masyarakat, seperti partai lama dan baru sama saja karena sudah melakukan sosialisasi jauh hari sebelum mendaftar ke KPU.

"Kalau bicara partai politik baru, saat mereka membentuk dan melakukan deklarasi kepengurusan partainya, itu merupakan bentuk sosialisasi," ujarnya.

Guspardi mengingatkan bahwa durasi masa kampanye harus mempertimbangkan situasi pandemi yang belum terkendali. Menurut dia, kalau masa kampanye berjalan panjang, maka terlalu berisiko menimbulkan peningkatan angka COVID-19.

"Kampanye yang panjang berisiko menimbulkan kerumunan yang justru akan mendiskreditkan kebijakan yang telah diambil pemerintah mengenai pelaksanaan pemilu," katanya.

Baca juga: PKB: Penetapan jadwal pada 14 Februari pastikan tidak ada penundaan Pemilu 2024

Dia mengatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memperhitungkan bahwa pelaksanaan pemilu ke depan tidak bisa diprediksi akan dapat terlaksana dalam keadaan normal.

Menurut dia, hal itu disebabkan pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir, jadi jangan sampai menimbulkan klaster baru akibat pelaksanaan Pemilu 2024.

"Karena itu, mengenai durasi kampanye yang perlu diatur KPU sebaiknya tidak lebih dari 60 hari. Namun, jika dirasa terlalu singkat, KPU bisa mempertimbangkan yang diusulkan fraksi yang lain, yaitu tidak lebih 90 hari," katanya.

Guspardi menilai mempersingkat waktu kampanye akan mengefisienkan anggaran penyelenggara pemilu.

Baca juga: KPU dan Kemendagri sepakati jadwal pemilu pada 14 Februari 2024