Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai durasi masa kampanye Pemilu 2024 perlu dilakukan secara efisien dan efektif.
"Kalau bisa diperpendek kenapa harus diperpanjang, tidak tepat kalau sosialisasi hanya bisa dilakukan saat masa kampanye. Semua partai, baik partai politik lama maupun partai politik yang baru terbentuk memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan sosialisasi tentang keberadaan partainya di tengah masyarakat," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, proses sosialisasi tersebut sudah bisa dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 dan tahapan kampanye hanya bentuk formal dari pengaturan masa kampanye yang dilakukan KPU.
Baca juga: KPU Riau pastikan SDM dan siap selenggarakan Pemilu 2024
Dia menjelaskan terkait sosialisasi kepada masyarakat, seperti partai lama dan baru sama saja karena sudah melakukan sosialisasi jauh hari sebelum mendaftar ke KPU.
"Kalau bicara partai politik baru, saat mereka membentuk dan melakukan deklarasi kepengurusan partainya, itu merupakan bentuk sosialisasi," ujarnya.
Guspardi mengingatkan bahwa durasi masa kampanye harus mempertimbangkan situasi pandemi yang belum terkendali. Menurut dia, kalau masa kampanye berjalan panjang, maka terlalu berisiko menimbulkan peningkatan angka COVID-19.
"Kampanye yang panjang berisiko menimbulkan kerumunan yang justru akan mendiskreditkan kebijakan yang telah diambil pemerintah mengenai pelaksanaan pemilu," katanya.
Baca juga: PKB: Penetapan jadwal pada 14 Februari pastikan tidak ada penundaan Pemilu 2024
Dia mengatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memperhitungkan bahwa pelaksanaan pemilu ke depan tidak bisa diprediksi akan dapat terlaksana dalam keadaan normal.
Menurut dia, hal itu disebabkan pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir, jadi jangan sampai menimbulkan klaster baru akibat pelaksanaan Pemilu 2024.
"Karena itu, mengenai durasi kampanye yang perlu diatur KPU sebaiknya tidak lebih dari 60 hari. Namun, jika dirasa terlalu singkat, KPU bisa mempertimbangkan yang diusulkan fraksi yang lain, yaitu tidak lebih 90 hari," katanya.
Guspardi menilai mempersingkat waktu kampanye akan mengefisienkan anggaran penyelenggara pemilu.
Baca juga: KPU dan Kemendagri sepakati jadwal pemilu pada 14 Februari 2024
Berita Lainnya
Langkah Komang Ayu terhenti di perempat final usai kalah dari Yue Han pemain Tiongkok
17 May 2024 17:07 WIB
Ruth Sahanaya berpesan ke musisi muda agar kedepankan sikap dan perilaku baik
17 May 2024 15:52 WIB
Pj Bupati Inhil tegaskan seluruh OPD gunakan BRK Syariah untuk layanan jasa perbankan
17 May 2024 15:32 WIB
Yonif 122/Tombak Sakti laksanakan patroli patok MM 2.2 di perbatasan RI-PNG
17 May 2024 15:20 WIB
Menlu Retno: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
17 May 2024 14:54 WIB
TNI AU sambut kedatangan pesawat Hercules ke lima di Halim Perdanakusuma
17 May 2024 14:25 WIB
Film "Malam Pencabut Nyawa", melawan teror mematikan dari alam mimpi
17 May 2024 14:15 WIB