Rengat (ANTARA) - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan pelaku pembakaran rumah salah satu warga Kampung Pulau berinisial SBN (36) berhasil diamankan pada Minggu (6/2) berkat penelusuran hasil rekaman kamera pengawas (CCTV).
Tersangka setelah membakar rumah pintu belakang rumah Sutikno (46) sempat lari dan bersembunyi. Namun, akhirnya berhasil ditangkap setelah menerima informasi keberadaannya dari Mulyadi teman SBN.
Dari keterangan Mulyadi,SBN berada di rumah Afrizaldi Desa Kuantan Babu, tidak jauh dari lokasi peristiwa itu. Tanpa membuang waktu, tim Polres Inhu langsung memburu tersangka dan pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.15 WIB, pelaku diamankan.
Selain tersangka, tim Polres juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yakni, sebilah pisau dan sepeda motoryang digunakan pelaku ketika membakar rumah korban.
Peristiwa pembakaran rumah tersebut terjadi Kamis (25/9/2021).
Ketika itu, korbanSutikno (49) warga Desa Kampung Pulau baru saja pulang dari kantor di sore hari, dan, melihat istrinya sedang duduk melamun dengan wajah murung bercampur rasa takut di depan rumahnya.
"Ketika ditanya, korban diminta agar mencium aroma di sekitar rumah mereka, ternyata ada bau bekas terbakar," sebutnya.
Kemudian, korban berjalan menuju samping rumah sesuai arah tunjuk istrinya. Terlihat bagian pintu samping rusak bekas terbakar. Lalu, korban masuk ke dalam rumah, melihat rekaman CCTV. Ternyata, terlihat ada seorang laki-laki yang sengaja membakar pintu rumah mereka.
Tak berapa lama kejadian, korban mendatangi Polres Inhu untuk melaporkan peristiwa pembakaran. Setelah itu, Unit Reskrim Polres Inhu melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui dalam rekaman CCTV.
Akhirnya, Sabtu (5/2/), tim mendapat informasi jika pelaku bersembunyi di sebuah pondok kebun di seberang Sungai Indragiri di Desa Kuantan Babu. Pelaku pun diringkus.