PKB Ajukan Calon Tak Cukup Umur

id pkb ajukan, calon tak, cukup umur

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ketahuan mengajukan bakal calon legislatif yang belum cukup umur hingga akhirnya digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Selain satu tak cukup umur, partai yang sama juga mengajukan bakal calon yang merupakan anggota Polri masih aktif. Ini juga digugurkan," kata Komisioner KPU Kota Pekanbaru Abdul Wahid di Pekanbaru, Rabu.

Keduanya kata dia, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, dimana dalam aturannya memang bisa digantikan dengan pihak yang memenuhi persyarakat.

"Semuanya dikembalikan ke partainya. Jika ada pengganti silahkan ajukan dengan persyaratan yang lengkap," katanya.

Wahid mengatakan, pihaknya cukup banyak menemukan persoalan yang mengakibatkan berkas-berkas bakal calon legislatif harus dikembalikan dan diminta untuk dilengkapi.

Wahid juga menyarankan, pada perbaikan berkas harus dicermati sebelum kembali diajukan ke KPU, jangan nantinya dianulir lagi.

"Setelag memalui tahapan mendasar ini, maka akan ada tahapan-tahapan verifikasi berikutnya," kata dia.

KPU Kota Pekanbaru sebelumnya menerima 540 berkas bakal calon legislatif yang akan memperebutkan 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru.

Ketua KPU Kota Pekanbaru Tengku Rafizal menyebutkan semua partai sudah menyerahkan berkasnya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan namun hasil verifikasi masih banyak yang menyalahi.

Animo pengurus partai menyampaikan daftar calon sementara untuk Pemilu legislatif 2014 di Provinsi Riau cukup tinggi, namun partai kesulitan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU disebabkan masih minimnya sumber daya manusia yang berkualitas.

Selain itu minat warga untuk berkiprah di pentas politik juga tergerus akibat ketidakpercayaan publik terhadap wakil rakyat dan berdampak pada minimnya calon yang diusung partai.