
Denpom Telusuri Keterlibatan Oknum TNI Penimbun Solar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Pekanbaru mensinyalir keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan penimbunan solar subsidi yang terbongkar di Pekanbaru.
Komandan Den POM Pekanbaru Mayor CPM Donald Siagian kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat, mengatakan indikasi keterlibatan oknum TNI makin kuat setelah pihaknya memeriksa tiga orang saksi. Sebelumnya, Den POM Pekanbaru menggerebek penimbunan solar di Jalan Garuda Sakti KM 3 Pekanbaru, Rabu (27/3). Penimbunan itu berkedok tempat pencucian mobil.
"Belum bisa kita pastikan mengenai peran oknum anggota tersebut. Namun kita pastikan, penyelidikan terus berlanjut," ujar Donald kepada wartawan.
Dengan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD, lanjutnya, seluruh barang bukti yang didapatkan menjadi tanggungjawab pihak POM. Barang bukti yang diamankan dalam hal ini adalah satu unit dinamo listrik, satu unit mesin robin, dan empat drum minyak.
Kemudian bak penampung dengan panjang 4,8 x 2,5 meter dan tingginya 1 meter. Solar pada barang bukti truk tangki berkapasitas 20.000 liter. Total solar yang ada di lokasi mencapai 1,5 ton (1875 liter) dan lebih dari 10 ton (12.500 liter) minyak mentah.
Mengenai truk berlogo Pertamina, Donald mengatakan pihak perusahaan mengajukan ijin pinjam pakai karena truk tangki tersebut sangat diperlukan untuk menyuplai solar ke SPBU.
"Perusahaan berjanji setiap waktu diperlukan, perusahaan siap menghadirkan truk tangki tersebut," katanya.
Ia mengatakan menurut keterangan seorang tersangka yang kini ditahan, Ahmad Lubis, solar tersebut dijual ke pengecer. Solar ilegal dibelinya dengan harga Rp4.300 per liter, kemudian solar tersebut dijual kembali seharga Rp5.000.
Mengenai minyak mentah yang disita, ia mengatakan tersangka menjualnya ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Pewarta : FB Rian Anggoro
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

