Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) per Senin menerima pembayaran utang dari beberapa obligor dan debitur, yaitu Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp.
"Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar 150 miliar rupiah," kata Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, saat jumpa pers di Jakarta, Senin.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD perintahkan Satgas BLBI sita aset debitur tak bayar utang
Ia menerangkan angka itu mencakup biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.
"Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah lagi seluas 100 Hektare yang terletak di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan pemerintah mengapresiasi itikad baik para obligor/debitur yang mulai melunasi sebagian utangnya dan memenuhi panggilan Satgas BLBI.
Baca juga: Pasang plang, Satgas BLBI sita 4 aset jaminan PT Timor Putera Nasional
"Pemerintah melalui Satgas BLBI terus-menerus mengingatkan para obligor dan debitur untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara,” kata dia, yang saat jumpa pers didampingi Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, Wakil Ketua Satgas BLBI, Feri Wibisono, dan Sekretaris Satgas BLBI, Sugeng Purnomo.
Mahfud lanjut mengingatkan pemerintah akan bersikap tegas kepada para debitur dan obligor yang tidak memenuhi panggilan Satgas BLBI atau tidak menunjukkan itikad baik membayar utangnya kepada negara.
Baca juga: Sri Mulyani menyatakan pemerintah telah menyita harta obligor BLBI Kaharudin Ongko
"Satgas BLBI akan melakukan upaya hukum pidana apabila ditemukan ada pelanggaran hukum pidana yang dilakukan obligor/debitur terkait aset jaminan,” kata dia.
Selain menerima pembayaran dari Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp Satgas BLBI pada bulan ini juga menyita empat aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) yang menjadi jaminan atas kredit PT Bank Dagang Negara (BDN).
Aset-aset milik PT TPN yang disita Satgas BLBI, yaitu tanah seluas 530.125,526 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang; tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang; tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang; dan tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang.
Baca juga: Satgas BLBI panggil Tommy Soeharto untuk selesaikan utang sebesar Rp2,6 triliun
PT TPN merupakan perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang merupakan anak kelima mantan Presiden Soeharto, dan besaran utang yang harus dibayar PT PTN sekitar Rp2,6 triliun.
Satgas BLBI pada bulan ini juga menerima pembayaran utang dari PT Usaha Mediatronika Nusantara sebesar Rp10,3 miliar. Dengan demikian, sisa utang PT UMN sebanyak Rp12,37 miliar.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD sebut tagihan utang BLBI capai Rp110 triliun lebih
Baca juga: Tuntaskan kasus BLBI, KPK klaim temukan aset-aset milik Sjamsul Nursalim
Berita Lainnya
Kemendagri: Digitalisasi jadi arus penting bangun desa menuju Indonesia Emas 2045
28 November 2024 17:09 WIB
Pramono Anung sebut anak Abah dan Ahokers berperan dulang suara Pilkada DKI
28 November 2024 16:54 WIB
Simak lagi warta tentang Taylor Swift, partisipasi para artis dalam pilkada
28 November 2024 16:42 WIB
Mendag Budi Santoso pastikan ketersediaan bahan pokok aman untuk Nataru
28 November 2024 16:28 WIB
Nilai tukar rupiah meningkat di tengah proyeksi ekonomi Indonesia yang solid
28 November 2024 16:12 WIB
Mendagri Tito Karnavian harap kepala daerah baru buat kebijakan yang pro rakyat
28 November 2024 15:44 WIB
Muhaimin Iskandar sebut judi online sebabkan kemiskinan baru di Indonesia
28 November 2024 15:15 WIB
Keberlanjutan program konservasi gajah Sumatera, Hutama Karya siapkan 7000 bibit pohon pakan alami
28 November 2024 15:03 WIB