11 PNS terima BST COVID-19, Dinsos Bengkalis kecolongan data

id pemkab bengkalis,BST COVID tunai,salah sata, pns terima bantuan

11 PNS terima BST COVID-19, Dinsos Bengkalis kecolongan data

Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan Pemprov Riau kepada masyarakat terdampak COVID-19 beberapa waktu lalu. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, terdapat 11 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Bengkalis menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Dinas Sosial (Dinsos) Tahun Anggaran 2020 yang diperuntukkan kepada masyarakat terdampak COVID-19, dengan total sebesar Rp15.600.000.

11 PNS tersebut di antaranya guru, perawat, kepala sekolah, pelaksana dan juga Kepala Bidang (Kabid) dan menerima tiga kali BST dari bulan April hingga Juni dengan jumlah yang bervariasi.

Pada penyaluran tahap pertama bulan April, dari 11 PNS hanya enam orang menerima BST sebesar Rp600.000 per orang, kemudian pada tahap kedua Mei 9 orang dan salah seorang menerima sebesar Rp1.200.000.Untuk tahap ketiga penyaluran BST kembali disalurkan pada bulan Juni dan sebanyak 9 orang yang bertsatus PNS ini masih tetap menerima BST, namun dari data tersebut salah seorang yang seharusnya menerima menerima bantuan Rp600.000 tetapi mendapatkan BST sebesar Rp1.200.000.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten BengkalisMartini ketika dikonfirmasi membenarkan hasil temuan tersebut dimana dari 11 orang tersebut lima di antaranya sudah mengembalikan BST yang mereka terima.

"Lima orang sudah mengembalikan BST yang diterima, bukti setorannya ada kita terima," kata Martini, Sabtu.

Diakuinya, data penerima BST yang diterima merupakan data dari desa dan kelurahan sesuai data dan persyaratan yang diberikan, kemudian diinput ke data penerima melalui sistem yang ada di Dinas Sosial. Selain itu, untuk data yang diinput sampai empat ribuan penerima sehingga tidak bisa terverifikasi dengan baik.

"Karena ini bantuan keuangan (Benkeu) dari Provinsi dan waktu yang diberikan hanya tiga untuk memverifikasi maka banyak data penerima yang tidak terverifikasi dengan baik termasuk ada nama penerima PNS," ungkapnya lagi.

Dijelaskannya, dari 11 orang PNS tersebut ada juga yang tidak mau mengambil dana BST COVID-19 tersebut dan ada juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dan hal ini sudah dilaporkan ke BPK.

Terkait ada nama salah seorang penerima yang menerima BST sebesar Rp1.200.000, Martini menjelaskan bahwa BST tersebut diberikan langsung pada bulan kedua dua kali sekaligus karena pada bulan pertama tidak menerima bantuan.

"Yang pasti segala temuan ini sudah kita tindak lanjuti ke BPK" ujarnya mengakhiri.

Baca juga: BRI Pekanbaru mulai cairkan bantuan Rp2,4 juta bagi UMKM

Baca juga: Pemkab Bengkalis salurkan pasar murah tahap tiga