Anji miliki 30 gram ganja

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, musisi

Anji miliki 30 gram ganja

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (tengah) berikan keterangan terkait penangkapan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (baju hijau) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita kurang lebih 30 gram ganja dari hasil penangkapan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

"Kalau kita gabungkan bruto kurang lebih sekitar 30 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Polisi tangkap anak pedangdut Rita Sugiarto terkait narkoba

Ady menjelaskan Anji ditangkap pada Jumat (11/6) sekitar pukul 19.30 WIB di studionya kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa delapan linting ganja dan satu plastik klip berisi ganja di Cibubur.

Saat diperiksa petugas, Anji mengaku mempunyai lokasi penyimpanan ganja di Bandung, Jawa Barat, dan saat digeledah polisi menemukan delapan plastik klip berisi biji ganja dan satu toples berisi batang ganja.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan intensif, Anji mengaku telah menggunakan ganja sejak September 2020.

"Menurut yang bersangkutan itu digunakan untuk bisa rileks untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman," ujar Ady.

Saat ini Anji telah resmi menyandang tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Saat ini, Anji menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan negatif COVID-19.

Baca juga: Rambut Catherine Wilson diperiksa polisi

Baca juga: Artis Ririn Ekawati ditangkap polisi terkait narkoba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat