Jakarta (ANTARA) - KPK memanggil 11 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan 11 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Azis Syamsuddin terapkan jurus bungkam usai diperiksa KPK
Sebelas orang yang dipanggil adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Asep Wahyu FS; Kabid Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bandung Barat Rega Wiguna; Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat Sri Dustirawati; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bandung Barat Ade Zakir.
Selanjutnya seorang ibu rumah tangga Floren Sisca Della; karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum Donih Adhy Heryady; pihak swasta Mohammad Riyad Mintarja; wiraswasta Djohan Chaerudin; Ajudan Bupati Bandung Barat Wisnu Jaya Prasetia.
Kemudian Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat Dicky Yuswandira serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi Jalan Jend H Amir Machmud No 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," tambah Ali.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta yang juga anak Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).
Dalam konstruksi perkara ini yaitu pada Maret 2020 dengan adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).
Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK.
Baca juga: Program strategis Bupati dan Wabup Meranti didukung KPK
Baca juga: Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia dituntut 12 tahun penjara
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Berita Lainnya
Rapat Paripurna DPR RI setujui calon pimpinan dan calon Dewas KPK 2024-2029
05 December 2024 11:51 WIB
Komisi III DPR RI setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029
21 November 2024 15:49 WIB
Komisi III DPR RI mulai gelar uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
18 November 2024 11:16 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB