Disnaker berharap RAPP jadi contoh penetapan K3 di Riau

id Rapp,Pt rapp, disnaker riau, rapp k3

Disnaker berharap RAPP jadi contoh penetapan K3 di Riau

Salah satu peringatan Bulan K3 di estate Pelalawan. (ANTARA/HO-RAPP)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengapresiasi, keberhasilan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dalam menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

"RAPP sangat baik penerapan K3-nya sebab setiap perusahaan wajib menerapkan standar K3 dalam pekerjaannya untuk perlindungan pekerja dari kecelakaan kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli di Pekanbaru, Rabu.

Jonli mengatakan hal yang dilakukanRAPP ini

bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya di wilayah setempat.

"Semoga seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau menerapkan standar K3 sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Untuk evaluasi,Disnaker juga telah mempersiapkan pengawas tenaga kerja guna memeriksa dan melakukan pembinaan K3 kepada perusahaan sesuai peraturan. Ia juga meminta serikat pekerja di Riau membicarakan persoalan K3 kepada perusahaan guna menjaga keselamatan tenaga kerja.

Selaku pemangku penegakan K3, pihaknya mengingatkan kepada seluruh perusahaan dan tenaga kerja di Riau agar sama-sama membudidayakan K3 di semua sektor tanpa terkecuali, baik pemerintah, perusahaan maupun pekerja.

"Karena kalau sampai kecelakaan terjadi, maka perusahaan dan pekerja yang rugi dan daerah butuh investasi dan lapangan kerja," katanya.

Sementara itu Deputi Direktur Fiber PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Antonius Silalahi mengatakan, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kerja menjadi hal utama dalam mewujudkan perusahaan yang berkelanjutan (sustainable).

Ia mengatakan pelatihan-pelatihan K3 kepada tenaga kerja menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif.

Antonius mengatakan RAPP memiliki visi untuk lebih proaktif dalam menghadapi perubahan-perubahan dan tantangan baru di dunia usaha. Sejalan dengan Visi APRIL 2030, perusahaan juga harus berkontribusi dalam pencapaian-pencapaian visi dan misi tersebut.