Ujung Batu (ANTARA) - Personel Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang lakii-laki berinisial HO diduga sebagai pengedarnarkotika jenis sabu di Kecamatan Ujung Batu.
Juru Bicara Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap di Ujung Batu, Sabtu (16/4), menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Baru Bawah, Kelurahan Ujung Batu, terdapat kegiatan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Sat Narkoba AKP Masjang Effendi yang mengetahui informasi dengan cepat memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan terhadap informasi dimaksud.
Saat penyelidikan pada Kamis (15/4) sekitar pukul 00.15 WIB, Tim Sat Narkoba kemudian menangkap seorang laki-laki inisial HO (37) warga Kampung Baru Bawah.
Tim juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka HO dengan didampingi oleh RT setempat dan menemukan barang bukti berupa 21 paket diduga sabu.
Selain itu, juga terdapat satu lembar plastik warna biru, 1 lembar plastik klip bening, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 pack plastik klip bening, 1 unit handphone warna biru, dan uang tunai Rp1,5 juta.
"Hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap tersangka HO, narkoba jenis sabu tersebut benar miliknya yang rencananya akan dijual lagi. Sabu diperolehnya dari GM yang kini ditetapkan polisi dalam daftar pencarian orang (DPO)," demikian Ipda Refly Setiawan Harahap.
Baca juga: Sabu setengah kilo diamankan Polres Siak dari seorang pria di Perawang
Baca juga: Waduh, dua wanita di Inhil jadi pengedar sabu
Baca juga: Jaringan narkoba Riau ditangkap di Sumsel