
400 Mobdin Riau Dilarang 'Minum' BBM Bersubsidi

Pekanbaru, (antarariau) - Sebanyak 400 mobil dinas (mobdin) di lingkungan Pemprov Riau mulai bulan Juni dilarang menggunakan BBM subsidi sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan hemat energi.
"Sekitar 400 mobdin ada (larangan), termasuk mobil yang saya gunakan, mobil dinas DPRD, gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, asisten, staf ahli, kepala biro, kepala badan, kepala dinas, kantor, kepala biro, kepala bagian, dan lain-lain," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Chairul Rizky, ketika dihubungi di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan, Gubernur Riau HM Rusli Zainal telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan agar seluruh mobdin di lingkungan Pemprov Riau menggunakan BBM nonsubsidi.
Hal itu dilakukan dalam upaya penghematan energi nasional yang diinstruksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut dia, kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran dengan Nomor 05/SE/2012 pada tanggal 5 juni 2012.
"Karena dalam arahan Pak Presiden itu salah satunya mewajibkan kendaraan dinas milik pemerintah, BUMN dan BUMD untuk menggunakan BBM nonsubsidi," katanya.
Ia mengatakan, gubernur juga meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau agar bertanggung jawab untuk mensukseskannya program penghematan energi nasional.
Selain itu, ia mengatakan gubernur juga meminta agar pejabat mengurangi pemakaian kendaraan dinas diluar jam kerja. Bahkan kepada pejabat juga diimbau untuk membeli BBM nonsubsidi.
"Pak Gubernur juga menganjurkan kepada PNS dilingkungan Pemprov Riau yang menggunakan kendaraan dinas, untuk membeli bahan bakar nonsubsidi jenis Pertamax Plus, untuk kendaraan bermesin bensin. Kemudian Pertamax Dex untuk kendaraan bermesin diesel," katanya.
Mengingat keterbatasan SPBU yang menjual BBM nonsubsidi khususnya di Kota Pekanbaru, lanjutnya, gubernur meminta kepada Kantor Cabang Pemasaran Pertamina Pekanbaru agar membantu dalam melaksanakan pembelian.
"Misalnya, pembelian BBM nonsubsidi itu dengan menggunakan sistem berlangganan ataupun menggunakan voucher, sehingga memudahkan dalam mekanisme pembelian BBM nonsubsidi itu," katanya.
Pewarta : FB Rian Anggoro
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

