Lima korban tewas kecelakaan di Tol Permai dijamin asuransi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Jasa raharja

Lima korban tewas kecelakaan di  Tol Permai dijamin asuransi

Pemberian jaminan kecelakaan. (ANTARA/HO-JR)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak lima korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas antara minibus Inova BM-1730-VM dengan truk BK-860-KG di Jl.Tol Pekanbaru-Dumai Km. 32 Jalur B Kandis Kabupaten Siak Riau, Rabu (13/1) pukul 08:15 WIB, dipastikan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau yang mendapat laporan dari Satlantas langsung mengintruksikan petugasnya untuk melakukan pendataan terhadap korban dan ahli warisnya serta mengeluarkan surat jaminan ke rumah sakit yang merawat korban luka.

"Direncanakan, setelah data ahli waris lengkap maka santunan segera diserahkan pada kesempatan pertama” kata Kepala Cabang Jasa Raharja RiauHerry Kesuma di Pekanbaru.

Semua korban kecelakaan yakni lima korban meninggal dan dua orang luka, dipastikan akan memperoleh santunan Jasa Raharja langsung pada ahli waris, serta bagi korban yang mengalami luka akan mendapat jaminan pembiayaan rumah sakit sesuai ketentuan dan hak korban.

Pada kesempatan itu Herry Kesuma menyampaikan, seluruh jajaran Jasa Raharja turut berduka atas peristiwa kecelakaan ini.

"Peristiwa kecelakaan tidak terduga datangnya dan dapat menimpa siapa saja, untuk itu faktor kehati-hatian dan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas menjadi tolak ukur dan usaha menghindari kecelakaan dan fatalitas akibatnya," katanya.

Penyerahan santunan kecelakaan pada kesempatan pertama kurang dari 1 X 24 jam selalu menjadi upaya yang dilakukan Jasa Raharja dan ini sudah menjadi komitmen BUMN ini.

"Masing-masing ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp50 juta, dan maksimum Rp20 juta untuk biaya perawatan. Untuk Proses administrasinya dibantu petugas Jasa Raharja bekerjasama dengan instansi terkait lainnya," katanya.

Kronologis laka lantas terjadi bermula ketika satu unit mobil Toyota Innova BM 1730 VM datang dari arah tol Dumai (pintu tol Batin Solapan) menuju arah pekanbaru berada di lajur kanan/jalur B Tol Permai, diduga karena lalai dan kurang hati hatinya dengan kecepatan tinggi di jalan tikungan tidak menjaga jarak dengan kendaraan di depannya sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan Mobil Truck BK 8600 KG.

Lima korban yang meninggal yaitu, Jerri Jongguk Simangunsong (57), Linda Tambunan (53), Dua Simangunsong (56) Jhon Efraim Butarbutar ( 46) dan Hotman Napitupulu (54), sedangkan dya korban luka lainnya adalah Jonri Simangunsong (25) dan Jumanto Simangunsong (31).