Satgas COVID-19 ingatkan kepala daerah harus larang kegiatan kerumunan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, corona

Satgas COVID-19 ingatkan kepala daerah harus larang kegiatan kerumunan

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo. (ANTARA/HO-Satgas COVID-19/BNPB.)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan para kepala daerah di Indonesia agar melarang semua kegiatan yang melibatkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan.

"Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan wajib dilarang," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kendalikan wabah COVID-19, penguncian paling ketat di Australia selatan dimulai

Hal itu juga disampaikan Doni Monardo kepada seluruh Pangdam dan Kapolda di Tanah Air demi menyelamatkan rakyat dan terhindar dari penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telepon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Dalam percakapan itu, ia menyampaikan bahwa belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.

"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan harga mati," katanya menegaskan.

Ia berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi COVID-19 semua pihak harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden.

Termasuk pula para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun agar dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

Menurutnya, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah dan saat massa sudah berkumpul maka ketika dibubarkan berpotensi terjadi gesekan.

"Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa COVID-19 bukan konspirasi dan nyata adanya. Bahkan, yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu jiwa dan lebih 1,5 juta jiwa secara global.

Pihaknya berjanji akan menelpon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.

"Jika pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita," demikian Doni Monardo. (Adv)

#satgascovid19

#ingatpesanibupakaimasker

Baca juga: Pasien COVID-19 dinyatakan sembuh di RSD Wisma Atlet sebanyak 23.467 orang

Baca juga: Jumlah kasus COVID-19 di Amerika lewati angka 11 juta


Pewarta: Muhammad Zulfikar