Penyanyi senior RA ditangkap diduga terkait narkoba

id RA, Yusri Yunus, narkoba, Sabu,Reza artamevia, reza

Penyanyi senior RA ditangkap diduga terkait narkoba

Arsip foto. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Sapta Marpaung (kiri) dan Kanit 1 Subdit 2 Dit Resnarkoba Kompol Deddy Kurniawan (kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba saat menggelar rilis kasus narkotika di kalangan artis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (ANTARA/Reno Esnir)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap seorang penyanyi wanita senior berinisial RA yang diduga memiliki keterkaitandengan narkoba.

"Iya betul (penangkapan artis). Inisialnya RA, wanitadan ini masih diduga ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.

Yusri belum mengungkapkan identitas dari penyanyi wanita tersebut. Meski demikian ia mengatakan RA ditangkap terkait dengan narkotika jenis sabu.

"(Barang buktinya) Sabu," ujar Yusri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RA masih berada di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalankan pemeriksaan lanjutan.

Penyanyi RA diketahui pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 2016 saat polisi melakukan penggrrebekan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Khawatir Terpengaruh Lingkungan, Reza Artamevia Akan Direhabilitasi Di Mataram