Jakarta (ANTARA) - Tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra mengaku menerima aliran dana dari Djoko.
Ketiga tersangka itu adalah Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
"Kami pastikan memang mereka menerima aliran dana itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8).
Hal itu terungkap saat penyidik Bareskrim memeriksa ketiganya selama hampir 12 jam.
Awi tidak bisa menyebutkan jumlah uang yang diberikan Djoko kepada ketiga tersangka untuk mengurus penghapusan red notice.
"Nominalnya tentu sudah masuk ke materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Nanti akan dibuka semuanya di pengadilan," kata dia.
Menurut dia, saat diperiksa Senin 24 Agustus Djoko juga mengaku telah menyerahkan sejumlah uang untuk ketiga tersangka.
Awi menambahkan terkait uang yang diterima para tersangka ini akan dikonfrontasi dengan alat bukti lainnya.
Baca juga: Barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra sudah dieksekusi
"Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan dibuka semuanya di pengadilan. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan mereka telah mengakui menerima uang tersebut," kata Awi.
Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Penyidik juga menetapkan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon menjadi penerima suap.
Baca juga: Pejabat pelindung Djoko Tjandra harus siap dipidana
Berita Lainnya
Mahkamah Agung tolak kasasi Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu
09 July 2021 15:32 WIB
MAKI sebut "king maker" di kasus Djoko Tjandra
24 February 2021 6:51 WIB
Terdakwa Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara karena membuat surat palsu
22 December 2020 16:08 WIB
Barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra sudah dieksekusi
25 August 2020 17:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan aparat terlibat kasus Djoko Tjandra terus diusut
10 August 2020 16:15 WIB
Anggota Komisi Hukum DPR RI respons penahanan Anita Kolopaking
08 August 2020 12:06 WIB
Tak terhenti di Djoko Tjandra, PBNU berharap Polri kejar dan tangkap buronan kakap lain
04 August 2020 10:04 WIB
Pejabat pelindung Djoko Tjandra harus siap dipidana
01 August 2020 17:25 WIB