Pasien COVID-19 dikubur tanpa protokol, warga Nagan Raya jalani isolasi

id covid nagan raya aceh

Pasien COVID-19 dikubur tanpa protokol, warga Nagan Raya jalani isolasi

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah menyarankan masyarakat di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, agar sementara waktu melakukan isolasi mandiri untuk menghindari infeksi COVID-19.

Hal ini dilakukan terkait adanya seorang warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, berinisial SY (75) yang sudah meninggal dunia pada Rabu (19/8), lalu dikebumikan tanpa protokol kesehatan di kompleks pemakaman umum di Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

“Kita sudah sarankan hal ini kepada pejabat terkait di Dinas Kesehatan Nagan Raya, agar melakukan imbauan kepada masyarakat, agar melakukan isolasi mandiri,” kata Syarifah Junaidah di Meulaboh, Kamis petang.

Ia menjelaskan, saran tersebut terpaksa dilakukan karena seorang pasien positif COVID-19 asal Kabupaten Aceh Barat yang sebelumnya dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, telah meninggal dunia pada Rabu lalu di Nagan Raya.

Syarifah Junaidah mengakui, sebelumnya hasil tes cepat di Banda Aceh pada tanggal 13 Agustus 2020 lalu, pasien berinisial SY, tidak terdeteksi terpapar virus corona.

Setelah dilakukan tes ulang menggunakanPCR (Polimerase Chain Reaction) pada tanggal 15 Agustus 2020 lalu, pasien yang akan berobat penyakit jantung tersebut kemudian diketahui hasilnya positif COVID-19.

Namun, sebelum hasil tes PCR tersebut terbit, pasien kemudian dibawa pulang oleh keluarga di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dan kemudian meninggal dunia di daerah, serta dikebumikan tanpa protokol kesehatan.

“Almarhum SY positif COVID-19 sesuai hasil tes PCR yang diterbitkan oleh Laboratorium dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh,” kata Syarifah Junaidah menambahkan.

Ia juga mengakui hasil tes tersebut sudah disampaikan kepada otoritas terkait di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, tuturnya.*