Pekanbaru perkuat belasan ribu UMKM saat pandemi COVID-19

id Pemkot Pekanbaru,UMKM

Pekanbaru perkuat belasan ribu UMKM saat pandemi COVID-19

Syarat mutlak di era pandemi COVID-19, setiap pelaku usaha di Pekanbaru wajib mengajukan permohonan izin pembukaan usaha kembali. (ANTARA/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemkot Pekanbarumemperkuat belasan ribu Usaha Mikiro Kecil Menengah (UMKM) agar kembali beroperasi setelah sempat terpuruk akibat terpapar secara ekonomi daripandemi COVID-19.

"Telah dibuka satu kesempatan bagi UMKM untuk menyampaikan beragam keluhan mereka, terkait kendala UMKM dalam menghidupkan kembali usaha mereka," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, kebijakan pemerintah di masa pandemi COVID-19, selain mengendalikan virus corona ini, adalah menjaga ekonomi tetap berjalan, sehingga Pemkot menampung aspirasi para UMKM, dan kendala yang mereka hadapi.

Melalui beragam aspirasi yang disampaikan, muncul adanya kebutuhan atas infrastruktur jalan, tentang akses permodalan, dan juga regulasi yang harus diikuti agar UMKM bisa naik kelas dan lainnya.

"Dari sejumlah aspirasi itu, untuk selanjutnya tentu persoalan ini dikoordinasikan sehingga bisa membantu UMKM menggeliat kembali mulai dari mikro kecil ke menengah, dan doa saya mudah-mudahan UMKM kita menjadi pengusaha sukses," kata Ayat Cahyadi.

Terkait kebutuhan modal, Pemkot sudah menyiapkan sumber pembiayaan melalui Usaha Ekonomi Kelurahan Simpang Pinjam (UEK-SP). Namun karena keterbatasan dana, belum sepenuhnyaUMKMbisa mendapatkan bantuan ini.

Untuk mengatasi persoalan, ia sudah meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru guna mengkoordinasikan rencana bantuan pemerintah, agar pertumbuhan ekonomi di daerah berjuluk Kota Bertuah ini bisa menggeliat kembali.

Berdasarkan Data BRI tahun 2019, tercatat sebanyak 13.531 UMKMberada di Pekanbaru. Sedangkan, melalui izin usaha yang sudah diterbitkan, jumlah UMKMdi seluruh kecamatan mencapai 12 ribu-an UMKM.